Akademisi di Jogja Tolak Revisi UU TNI: Tak Ada Urgensinya
Mereka bersolidaritas bersama, menyampaikan pendapat di mimbar bebas tentang mengapa Revisi UU TNI perlu ditolak.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sejumlah civitas akademika di Yogyakarta berkumpul di Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menyampaikan penolakan terhadap revisi Undang-undang (UU) Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, Kamis (18/3/2025).
Mereka bersolidaritas bersama, menyampaikan pendapat di mimbar bebas tentang mengapa Revisi UU TNI perlu ditolak.
Massa aksi yang hadir tidak hanya mahasiswa, tapi juga dosen dan pekerja yang menilai revisi UU TNI perlu ditolak.
Mereka yang hadir membawa poster dengan ragam tulisan, diantaranya ‘#TolakRUUTNI’ hingga ‘Kembalikan Tentara ke Barak’.
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid yang turut hadir di aksi itu, menegaskan sikap kampusnya dalam menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah menjadi perdebatan publik.
Menurutnya, penolakan adalah bentuk solidaritas dan kewarasan kolektif dalam menjaga nilai demokrasi dan hak sipil di Indonesia.
“Ini bentuk solidaritas, menghubungkan akal sehat antarlembaga di Jogja, untuk menyuarakan kegelisahan karena aspirasi sudah cukup lama beredar di ruang publik, ternyata diabaikan begitu saja,” ujar Fathul kepada wartawan,
Fathul mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami masa di mana militer memiliki fungsi ganda dalam pemerintahan, dwifungsi ABRI, yang menyisakan banyak luka bagi masyarakat sipil. Ia menegaskan, UII tidak ingin masa kelam tersebut terulang kembali.
“Tampaknya kita bisa membaca lagi sejarah, ketika dwifungsi yang kita sesali saat itu, mulai dari supremasi militer, yang itu sangat mungkin bermuara pada represi sipil. Terus kemudian, yang lain juga ada banyak kekerasan yang tidak ingin itu terjadi lagi,” lanjutnya.
Rektor UII menekankan bahwa sejarah seharusnya menjadi pengingat bagi bangsa ini untuk tidak mengulang kesalahan yang sama.
Oleh karena itu, ia menegaskan, kampusnya bersama dengan civitas akademika lain berdiri di barisan yang menolak revisi UU TNI demi menjaga masa depan demokrasi Indonesia.
“UII sepakat, menolak RUU TNI untuk kebaikan bangsa,” tegasnya.
Baca juga: Mahasiswa di Jogja Khawatir Revisi UU TNI Berpotensi Ancam Demokrasi dan Supremasi Sipil
Dosen Fakultas Hukum UGM, Herlambang P. Wiratraman, menilai aksi siang ini memiliki penanda yang jelas: wakil rakyat enggan mendengar aspirasi yang sudah banyak disuarakan di ruang publik.
Dalam orasinya, Herlambang menegaskan bahwa revisi UU TNI justru berisiko mengikis supremasi sipil dengan membuka ruang bagi militer untuk menduduki jabatan di pemerintahan sipil.
Dana Bantuan Parpol di Sleman Diusulkan Naik Hingga 140 Persen, Ini Tanggapan Akademisi UGM |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
UGM Nonaktifkan Mahasiswa Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
98,8 Persen Siswa SMAN 3 Yogyakarta Tembus Perguruan Tinggi Impian, Mayoritas ke UGM |
![]() |
---|
Pakar UGM: Soal Royalti, Perlu Transparansi Pengelolaan Dananya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.