Pelarian MIftah Berakhir Kurang dari 24 Jam, Dibekuk Resmob Polres Brebes di Pemalang
Dalam rekaman, pelaku yang mengenakan kaos hitam dan masker berpura-pura berbelanja sebelum membawa kabur tas berisi uang Rp 24 juta
TRIBUNJOGJA.COM - Bawa kabur uang Rp24 juta, M Miftahudin (38) akhirnya menyerah saat dibekuk Tim Resmob Polres Brebes.
Warga Desa Ragatunjung, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, itu ditangkap polisi setelah mencuri uang dari sebuah warung kelontong di Desa Langkap, Kecamatan Bumiayu, Brebes.
Aksi pencurian yang dilakukan pada Jumat (14/3/2025) itu terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.
Dalam rekaman, pelaku yang mengenakan kaos hitam dan masker berpura-pura berbelanja sebelum membawa kabur tas berisi uang Rp 24 juta saat pemilik warung lengah.
Pemilik warung, Susi, sempat berteriak ketika melihat aksi tersebut, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan sepeda motor.
Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Bumiayu.
Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Pemalang kurang dari 24 jam setelah kejadian.
"Pelaku saat ini kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan penyidik," kata Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Handriajati, Sabtu (15/3/2025).
Polisi menyita sisa uang hasil curian sebesar Rp 15,6 juta.
"Total uang yang dicuri sebesar Rp 24 juta, namun sebagian sudah digunakan pelaku," ujar Resandro.
Pelaku yang diketahui sebagai residivis dengan kasus serupa kini ditahan di Mapolres Brebes dan dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(kompas.com)
Poin Pernyataan Program MBG di Brebes Jadi Sorotan, Ada Tak Menuntut Jika Keracunan |
![]() |
---|
Empat Pemuda Curi Ayam di Umbulharjo, Gunakan Replika Pedang Kayu saat Beraksi |
![]() |
---|
Riwayat Kasus Kriminal Iwan Wonosobo Sebelum Ditangkap Intel Kodam, Korem, Kodim |
![]() |
---|
Ungkap Kasus Pencurian Burung di Magelang, Delapan Ekor Burung Kerugian Rp5,4 Juta |
![]() |
---|
Pencuri Burung di Magelang Gasak 8 Sangkar, Total Kerugian Capai Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.