Plengkung Gading Ditutup Total
Alasan Pemerintah Tutup Total Plengkung Gading
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menutup total akses ke Plengkung Nirbaya mulai Sabtu (15/3/2025).
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menutup total akses ke Plengkung Nirbaya mulai Sabtu (15/3/2025).
Arus kendaraan yang hendak masuk dan keluar melalui Plengkung Nirbaya atau Gading pun dialihkan.
Keputusan pemerintah untuk menutup total Plengkung Gading ini diambil setelah dilakukan evaluasi dimana kondisi bangunan bersejarah itu mengkhawatirkan.
Evaluasi dilakukan dalam rapat di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY pada Jumat (14/3/2025) kemarin.
Meski tampak luar kondisi baik-baik saja, struktur bangunan itu mengalami penurunan sedalam 10 centimeter.
Dengan penutupan total Plengkung Gading ini, diharapkan bisa menjaga kelestarian struktur bangunan bersejarah itu, juga sebagai langkah mengantisipasi potensi bahaya bagi pengendara yang melintas di bawahnya.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menjelaskan bahwa tekanan usia, pembangunan, dan faktor lingkungan menjadi penyebab utama melemahnya struktur Plengkung Nirbaya. Berdasarkan pemantauan sejak 2015, dampak kumulatif terhadap bangunan ternyata lebih parah dari yang diperkirakan.
"Dalam menangani Plengkung Nirbaya, masih diperlukan kebijakan penanganan komprehensif untuk memitigasi dampak tekanan yang membebani bangunan," kata Dian.
Terdokumentasi, struktur bangunan mengalami penurunan hingga 10 cm. Meskipun telah dilakukan penanganan, laju penurunan ini belum sepenuhnya bisa dihentikan.
Selain itu, ditemukan keretakan vertikal dan horizontal pada dinding, sambungan struktur, serta lantai.
Baca juga: BREAKING NEWS : Demi Keselamatan, Plengkung Gading Ditutup Total
Kerentanan lain yang teridentifikasi adalah potensi pengeroposan akibat sistem drainase yang tidak berfungsi optimal.
"Secara kasat mata, bangunan ini memang masih terlihat utuh, tetapi tingkat kerentanannya sangat tinggi. Oleh karena itu, tidak cukup hanya mengurangi beban di atasnya, melainkan perlu ada tindakan penyelamatan menyeluruh terhadap struktur bangunan," ujar Dian.
Langkah Penyelamatan
Penutupan Plengkung Nirbaya dilakukan untuk memberikan ruang bagi pemetaan lebih lanjut terhadap kerentanan bangunan. Dengan kondisi ini, akses kendaraan maupun aktivitas lain di sekitar bangunan dihentikan sepenuhnya.
"Diperlukan ruang bebas hambatan dari pemanfaatan atau bentuk aktivitas lain di dalam bangunan ini. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada dampak tambahan yang dapat merusak nilai penting dan fisik bangunan, sehingga mitigasi yang tepat dapat dilakukan," kata Dian.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Perhubungan DIY dan Direktorat Lalu Lintas Polda DIY akan mengatur arus kendaraan yang terdampak akibat penutupan ini.
Pengalihan jalur akan disosialisasikan kepada masyarakat untuk memastikan kelancaran lalu lintas di sekitar kawasan Plengkung Nirbaya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.