Rangkuman Pengetahuan Umum

Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 12 Bab 3 Bagian B dan C 

Hari ini kita akan belajar tentang inisiasi, kasus, serta penanganan proyek kampanye antipelanggaran hak dan pengingkaran warga negara 

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Hari Susmayanti
kemendikbud
Pendidikan Pancasila Kelas 12 

TRIBUNJOGJA.COM - Hari ini kita akan belajar tentang inisiasi, kasus, serta penanganan proyek kampanye antipelanggaran hak dan pengingkaran warga negara.

Materi ini dilansir dari buku Pendidikan Pancasila Kelas 12 karya Dwi Astuti Setiawan, Hatim Gazali, Ida Rohayani. 

Berikut isi materi tentang inisiasi, kasus, serta penanganan proyek kampanye antipelanggaran hak dan pengingkaran warga negara: 


B. Menginisiasi Proyek Kampanye Antipelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara 

1. Implementasi Penghormatan terhadap Hak dan Kewajiban Warga Negara 

Terjadi ketika seseorang atau kelompok tidak menghargai usaha bangsa dalam pembangunan.

Memelihara dan mengembangkan fasilitas umum adalah bagian dari tujuan warga negara.

Hak warga negara adalah mendapatkan fasilitas umum yang baik.

Kepatuhan membayar pajak adalah cara memelihara fasilitas umum.

Pajak mendukung pembangunan infrastruktur seperti sekolah, fasilitas kesehatan, jalan, dan jembatan.

Pajak adalah iuran wajib yang diatur oleh undang-undang.

Hasil pajak digunakan pemerintah untuk pembangunan nasional.

Terdapat hubungan timbal balik antara hak warga negara untuk mendapatkan fasilitas umum yang baik, dan kewajiban warga negara untuk membayar pajak.

Dengan membayar pajak, warga negara ikut andil dalam pembangunan fasilitas umum.

Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, mengelola dan menyalurkan dana pajak untuk pembangunan Indonesia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved