Pelajar SMP Bacok Pemotor di Ringroad Gamping, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Tindak pidana kekerasan jalanan ini terjadi pada 8 Maret sekira pukul 06.30 WIB di Jalan Siliwangi, Trihanggo, Gamping.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
TERLIBAT KRIMINAL: Ilustrasi Kriminalitas. Pelajar usia 15 dan 16 tahun diduga terlibat aksi pembacokan terhadap pengendara sepeda motor di Jalan Siliwangi Selokan Mataram, Trihanggo, Gamping.  

Akan tetapi kejahatan jalanan tetap terjadi. Riski mengaku prihatin, sebab pelaku kejahatan jalanan rata-rata adalah anak di bawah umur.

Sebab itu, dibutuhkan upaya bersama agar dapat menekan angka kejahatan jalanan di Bumi Sembada. 

Menurut dia, sebagai langkah pencegahan, Kapolda DIY memiliki program 'Ibu Memanggil'.

Program ini menyerukan kepada kaum Ibu atau orangtua untuk lebih peduli kepada anaknya. Apabila anaknya keluar rumah dan hingga pukul 22.00 WIB belum pulang maka orangtua lekas menghubungi si anak untuk pulang. 

"Namun jika tidak bisa dikontak, silakan orang tua hubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat untuk melakukan pencarian kepada si anak. Karena dikhawatirkan anak bisa menjadi pelaku maupun korban kejahatan jalanan. Ini menjadi PR kita semua," ujar dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved