Pelajar SMP Bacok Pemotor di Ringroad Gamping, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Tindak pidana kekerasan jalanan ini terjadi pada 8 Maret sekira pukul 06.30 WIB di Jalan Siliwangi, Trihanggo, Gamping.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jajaran unit Reskrim Polsek Gamping menangkap dua remaja, yang masih berusia 15 dan 16 tahun. Keduanya diduga terlibat dalam aksi pembacokan terhadap pengendara sepeda motor di Jalan Siliwangi Selokan Mataram, Trihanggo, Gamping.
Kedua terduga pelaku ini masih pelajar SMA dan SMP. Adapun eksekutor dari aksi pembacokan ini justru pelaku anak yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
"Pelaku yang pertama ini masih kelas 1 SMA. Sedangkan pelaku yang kedua yang justru sebagai pelaku pembacokannya, ini masih kelas 3 SMP," kata Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, saat ungkap perkara di Mapolresta Sleman, Rabu (12/3/2025).
Tindak pidana kekerasan jalanan ini terjadi pada 8 Maret sekira pukul 06.30 WIB di Jalan Siliwangi, Trihanggo, Gamping.
Bowo menceritakan, kronologi kejadian bermula ketika korban seorang anak berusia 17 tahun, bersama temannya berboncengan mengendarai sepeda motor di jalur cepat ke arah barat dari Demak Ijo arah Kronggahan.
Saat bersamaan, dari arah berlawanan, datang kedua pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor.
Korban dan pelaku berpapasan di seputar RS Queen Latifa Gamping dan terjadi saling teriak di jalan.
Saat itu, pelaku langsung berputar arah, mengejar korban di jalur cepat. Sesampainya di dusun Salakan, pelaku dan korban sama-sama berpindah jalur ke jalur lambat.
Sesampainya di simpang 3 Ringroad, korban mengurangi laju sepeda motor karena ada mobil yang hendak menyeberang jalan.
"Saat itu lah pelaku melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit. (Sabetan celurit) mengenai tangan korban di telapak tangan kiri, karena korban pada saat itu menangkis bacokan dari pelaku," ujarnya.
Pelaku membacok korban dua kali. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka terbuka di bagian telapak tangan kiri.
Korban harus mendapatkan jahitan sebanyak 6 jahitan dalam dan 20 jahitan luar.
Aparat Kepolisian dari Sektor Gamping, yang mengetahui peristiwa kejahatan jalanan langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Petugas mengecek rekaman CCTV di sepanjang lokasi kejadian dan mencocokkan identitas nomor kendaraan terduga pelaku.
Tak butuh waktu lama, pada Minggu, 9 Maret sekira pukul 02.30 WIB Polisi menangkap terduga pelaku.
Dana Bantuan Parpol di Sleman Diusulkan Naik 140 Persen |
![]() |
---|
Catat! Besok Malam Ada Contraflow Pengerjaan Proyek Tol Jogja-Solo Area Trihanggo Sleman |
![]() |
---|
Kasus Keracunan MBG Terjadi Lagi, Orangtua di Sleman: Jika Tidak Mampu Lebih Baik Dihentikan |
![]() |
---|
Dominikus Dion Batal Gabung Timnas U-23 Indonesia, Dokter Tim PSS Sleman Ungkap Kondisi Pemain |
![]() |
---|
3 Kasus Keracunan Massal Terjadi Dalam Waktu Sebulan Terakhir di DIY, Begini Tanggapan Kepala BGN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.