KKB Papua Beli Senpi Rakitan dari Bojonegoro Lewat Perantara Pecatan TNI

Polisi membongkar pabrik pembuatan senjata api rakitan yang dipasok untuk KKB Papua

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TribunJatim/Luhur Pambudi
PEMASOK SENJATA KKB - Sosok TR, MK, dan PO, tiga warga Bojonegoro, Jawa Timur menjadi tersangka karena diduga terlibat dalam kasus penyuplaian senjata dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang dilakukan oleh pecatan TNI AD, Yuni Enumbi (29). Ketiga tersangka warga Bojonegoro tersebut dihadirkan dalam konferensi pers di Ruang Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025). 

Sejumlah barang yang disita yaitu empat pucuk pistol jenis G2 Pindad, dua pucuk senjata api laras panjang jenis SS1 V1 Pindad, dan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber. 

Kemudian ada senapan angin, teleskop, peredam senapan angin, dan berbagai suku cadang senjata api.

Petugas kepolisian akan mengembangkan kasus penyelundupan senjata api untuk mengungkap jaringan yang lebih luas

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman menambahkan ketiga tersangka telah merakit senjata api dalam kurun waktu setahun.

Mereka telah sekali mengirim senjata api ke KKB, namun pada pengiriman kedua terbongkar.

"Jadi saat kami lakukan penggerebekan, banyak ditemukan barang bukti alat bubut, alat las, dan beberapa mesin untuk pembuatan, contohnya alat yang sudah dibuat dan siap, sudah dibuatkan popor. Ada senjata pendek rakitan," paparnya, Selasa (11/3/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

Menurutya, Yuni Enumbi sempat mendatangi langsung lokasi pembuatan senjata api untuk mengecek kualitas.

Transaksi senjata api beserta amunisi antara kedua pihak mencapai Rp 1,3 miliar. 

Para tersangka mengetahui pemesan senjata api diperuntukkan kegiatan KKB.

"Bagaimana caranya, ya tentu ada pesanan dulu, dari Papua. Seperti yang disampaikan tersangka Eko dan tersangka Yuni. Tersangka Yuni pernah ke Bojonegoro untuk melihat lokasi pembuatan senjata ini. Sekali transaksi kurang lebih Rp 1,3 miliar," tukasnya.

Ketiga tersangka pernah memiliki usaha pembuatan senjata angin yang digunakan untuk memburu hewan.

Mereka mengembangkan membuat senjata api dengan cara autodidak.

Polisi masih memburu pemasok amunisi yang telah diketahui identitasnya.

"Amunisi yang ada di depan rekan-rekan merupakan pabrikan, yang diduga didapat dari rekannya, yang ini sedang masih dalam pencarian sosok pelakunya. Iya pasti dia dapat ilegal."  

"Masih kami selidiki profil yang sebenarnya siapa. Untuk nama masih kami rahasiakan," tegasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved