Jual Daging di Bawah Rerata Harga Pasar, Penjual asal Bantul Tuai Protes, Pemkab Kulon Progo Mediasi
Didik menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan jika pedagang tersebut hendak berjualan di wilayah Kulon Progo.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
Ia mengimbau agar pedagang menggunakan cara yang etis dalam berdagang sehingga tidak saling merugikan satu sama lain. Satpol-PP Kulon Progo pun juga menyiapkan langkah penindakan jika diperlukan.
Protes pedagang
Aksi protes pedagang daging ayam Pasar Wates pada pedagang dari luar tersebut terjadi pada Selasa (11/03/2025) pagi.
Puluhan pedagang yang mayoritas perempuan menggeruduk pedagang daging ayam asal Bantul bernama Tri Wahyudi.
Ketua Paguyuban Pedagang Ayam Pasar Wates, Zidni Rohmah mengatakan aksi tersebut menjadi puncak kekesalan dari para pedagang pasar.
Sebab Tri diketahui menjual daging ayam dengan harga di bawah rata-rata harga pasar.
"Rata-rata harga daging ayam di Pasar Wates saat ini kisaran Rp 34 ribu sampai Rp 35 ribu per kilogram (kg), namun yang bersangkutan menjual di harga Rp 28 ribu per kg," jelas Zidni pada wartawan.
Tri diketahui sudah berjualan selama dua pekan terakhir di luar area Pasar Wates.
Pedagang pasar pun mengaku sudah berkali-kali mengingatkan Tri agar menjual daging ayam dengan harga sesuai Pasar Wates, namun ternyata diabaikan.
Menurut Zidni, kehadiran Tri merusak distribusi harga daging ayam potong di Pasar Wates.
Apalagi pedagang pasar merasa dirugikan karena omsetnya menjadi turun sampai 60 persen sejak Tri berjualan di sana.
"Makanya kami sepakat untuk melarang orang luar berjualan di sekitar Pasar Wates, apalagi orang itu asalnya dari Bantul," ujarnya.(alx)
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini 5 Agustus 2025, Sleman Jogja Kota Didominasi Hujan Ringan, GK Cerah |
![]() |
---|
Disnaker Kulon Progo Klaim Lowongan Kerja Dua Kali Lipat Lebih Banyak dari Pencari Kerja |
![]() |
---|
Bupati Kulon Progo Instruksikan Lulusan yang Masih Menganggur Ditelusur, Tekan Angka Pengangguran |
![]() |
---|
Pengelola Kafe di Kulon Progo Pilih Tunggu Kejelasan Regulasi Soal Royalti Pemutaran Lagu |
![]() |
---|
Irda Kulon Progo Ubah Pola Pemeriksaan Proyek Fisik di Kalurahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.