Jelang Lebaran 2025, Juru Parkir TKP Bus Senopati Gondomanan Pastikan Tak Ada Parkir ‘Nuthuk’

Ini merupakan upaya mengatasi praktik pungutan liar (pungli) atau nuthuk tarif parkir yang sering terjadi di masa liburan.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/Istimewa
DEKLARASI: Juru parkir TKP Bus Senopati Gondomanan, Kota Yogyakarta berkomitmen untuk mematuhi aturan tarif parkir, khususnya di masa libur Lebaran, Senin (10/3/2025) 

   - Truk Besar: Rp50.000 (3 jam pertama), Rp25.000/jam selanjutnya.  

   - Bus Besar: Rp50.000 (3 jam pertama), Rp25.000/jam selanjutnya.

   - Truk Sedang: Rp40.000 (3 jam pertama), Rp15.000/jam selanjutnya.  

   - Bus Sedang: Rp40.000 (3 jam pertama), Rp15.000/jam selanjutnya.

3. Kawasan III:

   - Truk Besar: Rp37.500 (3 jam pertama), Rp25.000/jam selanjutnya.  

   - Bus Besar: Rp37.500 (3 jam pertama), Rp25.000/jam selanjutnya.

   - Truk Sedang: Rp25.000 (3 jam pertama), Rp15.000/jam selanjutnya.  

   - Bus Sedang: Rp25.000 (3 jam pertama), Rp15.000/jam selanjutnya.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved