Jelang Lebaran 2025, Juru Parkir TKP Bus Senopati Gondomanan Pastikan Tak Ada Parkir ‘Nuthuk’
Ini merupakan upaya mengatasi praktik pungutan liar (pungli) atau nuthuk tarif parkir yang sering terjadi di masa liburan.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/Istimewa
DEKLARASI: Juru parkir TKP Bus Senopati Gondomanan, Kota Yogyakarta berkomitmen untuk mematuhi aturan tarif parkir, khususnya di masa libur Lebaran, Senin (10/3/2025)
- Truk Besar: Rp50.000 (3 jam pertama), Rp25.000/jam selanjutnya.
- Bus Besar: Rp50.000 (3 jam pertama), Rp25.000/jam selanjutnya.
- Truk Sedang: Rp40.000 (3 jam pertama), Rp15.000/jam selanjutnya.
- Bus Sedang: Rp40.000 (3 jam pertama), Rp15.000/jam selanjutnya.
3. Kawasan III:
- Truk Besar: Rp37.500 (3 jam pertama), Rp25.000/jam selanjutnya.
- Bus Besar: Rp37.500 (3 jam pertama), Rp25.000/jam selanjutnya.
- Truk Sedang: Rp25.000 (3 jam pertama), Rp15.000/jam selanjutnya.
- Bus Sedang: Rp25.000 (3 jam pertama), Rp15.000/jam selanjutnya.
( tribunjogja.com )
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Polisi Selidiki Dugaan Parkir Liar di Kawasan Malioboro, Karcis Diduga Hanya Sobekan Kertas |
![]() |
---|
Tekan Kasus 'Nuthuk', Pemkot Yogya Targetkan 100 Persen Kantong Parkir Bayar via QRIS |
![]() |
---|
Dishub Kota Yogyakarta Telusuri Parkir Ilegal Bermodal Sobekan Kertas di Malioboro |
![]() |
---|
Parkir Nuthuk di Kawasan Malioboro Kadung Viral, Apa Reaksi Pemkot Jogja? |
![]() |
---|
Marak Parkir Nuthuk di Jogja, Legislatif Dorong Tambahan Personel Patroli Pengawasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.