Pengadaan Pakaian Dinas dan Atribut ASN Pemkab Gunungkidul Telan Biaya Rp3,2 Miliar 

Pengadaan pakaian dinas ASN yang ditanggung negara itu disebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2024.

PHOTO via TribunStyle
ILUSTRASI- Pakaian Dinas ASN 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,24 miliar untuk pengadaan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.

Dihimpun melalui laman lpse.gunungkidulkab.go.id, pengadaan pakaian dinas ini memilki pagu anggaran sebesar Rp3.240.300.000, sementara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ditetapkan Rp3.234.769.493.

Adapun, tahapannya baru masuk dalam tender dengan nama Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Perlengkapan Dinas-Pengadaan Pakaian Dinas (Pengelolaan Pemberian Penghargaan bagi Pegawai) TA 2025.

Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Kabupaten Gunungkidul, Sunawan, membenarkan adanya alokasi anggaran untuk pakaian dinas ASN tersebut. 

"Nilai anggaran  tersebut dialokasikan untuk 8.385 ASN di Pemkab Kabupaten Gunungkidul, dengan pagu  per orangnya senilai Rp347.000," tuturnya pada Minggu (9/3/2025).

Baca juga: Polres Gunungkidul Gagalkan Aksi Perang Sarung, Belasan Remaja Diamankan 

Dia menerangkan alokasi anggaran tersebut terdiri dari kain seragam warna khaki dengan ukuran satu kainnya 3 meter, badge logo Kabupaten Gunungkidul, badge Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, serta badge Kementerian Dalam Negeri. 

"Jadi, anggaran  hanya untuk membeli kain dan atribut saja, sedangkan ongkos menjahitnya ditanggung masing-masing ASN," tuturnya.

Pengadaan pakaian dinas ASN yang ditanggung negara itu, kata dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2024.

Adapun, untuk pengadaan pakaian dinas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gunungkidul dilakukan terakhir kali pada tahun 2019 lalu.

"Kami hanya mengikuti aturan tersebut. Namun demikian tetap  menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul, Sri Surhartanta, mengatakan alokasi pengadaan pakaian dinas ASN tersebut bersumber dari APBD TA 2025.

"Saat ini tahapannya baru pengadaan di LPSE," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved