Pemkab Gunungkidul Pastikan Gabah Petani Terserap Sesuai HPP 

Bulog agar menyerap gabah milik petani sesuai dengan harga HPP, dengan begitu tidak adalagi petani yang menjual gabahnya di bawah HPP.

Dok.Istimewa
GABAH PETANI - Bulog saat menyerap gabah petani di Kapanewon Paliyan beberapa waktu lalu 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) memastikan harga gabah petani bisa terserap sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Hal ini disesuaikan dengan  peraturan baru tentang ketentuan harga gabah yang tertuang dalam Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) nomor 14/2025 tentang perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras seharga Rp6.500 per kilogram.

Sekretaris DPP Gunungkidul, Raharjo Yuwono, mengatakan dalam aturan ini menugaskan Bulog agar menyerap gabah milik petani sesuai dengan harga HPP, dengan begitu tidak adalagi petani yang menjual gabahnya di bawah HPP.

"Jadi, tidak ada lagi ketentuan rafaksi harga gabah seperti yang sebelumnya," ucapnya Minggu (9/3/2025).

Dia melanjutkan proses penyerapan gabah oleh Bulog pun sudah dilakukan sejak akhir Februari lalu, dengan menyasar sejumlah kapanewon seperti, Kapanewon Paliyan di mana penjemputan dilakukan di Kalurahan Sodo sebanyak 1,1 ton dan Kalurahan Giring sebanyak 2,79 ton.

"Untuk memastikan gabah petani terserap dengan nilai HPP, kami akan selalu memonitor proses penjemputan gabah oleh Bulog dari petani," tuturnya.

Baca juga: Pengadaan Pakaian Dinas dan Atribut ASN Pemkab Gunungkidul Telan Biaya Rp3,2 Miliar 

Hal serupa juga terjadi di di Kalurahan Semanu, Kalurahan Pancarejo, di mana sejumlah petani mulai menjual gabahnya ke Bulog.

Dari pendataan DPP,  setidaknya 5 ton gabah petani di wilayah ini sudah diserap sesuai harga HPP.

Lurah Pacarejo, Suhadi menuturkan adanya  penyerapan gabah oleh Bulog bisa menjadi solusi dari sisi pemasaran.

Sebab, harga yang ditawarkan  lebih tinggi dari tengkulak yang sering membeli dari petani.

“Kalau tengkulak hanya Rp5.000 per kilogram,” kata dia.

Meski demikian, dia mengimbau para petani juga tidak asal dalam menjual stok gabah yang dimiliki.

Program ketahanan pangan dalam keluarga juga harus diutamakan agar stok beras yang dimiliki mencukupi.

“Para petani tetap harus diedukasi agar ketersediaan dan kecukupan pangan tetap dijaga. Sehingga dianjurkan kepada petani tidak menjual seluruh hasil panennya,” urainya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved