Hasil Efisiensi Anggaran 2025 di Bantul untuk Infrastruktur hingga Stunting
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, sebut hasil efisiensi anggaran tahun 2025 dipergunakan untuk percepat pembangunan infrastruktur pedesaan
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, sebut hasil efisiensi anggaran tahun 2025 dipergunakan untuk percepat pembangunan infrastruktur pedesaan, penanggulangan masalah sosial, hingga penanggulangan masalah stunting.
"Efisiensi anggaran itu terjadi dalam anggaran pendapatan dan belanja negara serta anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025," katanya, Minggu (9/3/2025).
Kemudian, regulasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah.
Dari situ, terdapat pengurangan perjalanan dinas, pengurangan belanja kertas, pengurangan belanja seminar, hingga pengurangan belanja forum group discussion yang hasilnya dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Jadi, fokusnya ke sana, sehingga pada 2025 ini kita harapkan alokasi untuk (penuntasan masalah) infrastruktur dan stunting semakin banyak setelah ada perubahan atau efisiensi ini," tuturnya.
Walaupun pihaknya memiliki program kerja unggulan selama lima tahun ke depan berupa peningkatan infrastruktur, akan tetapi Halim menilai bahwa hasil efisiensi anggaran 2025 tersebut dapat mempercepat penuntasan jalan atau infrastruktur pedesaan.
Demikian pula dengan penanggulangan kemiskinan dan penanggulangan stunting yang masuk dalam program unggulan Halim selama periode 2025-2030.
Halim memiliki program penguatan program pemberdayaan berbasis masyarakat padukuhan (P2BMP) untuk penanganan masalah strategis kewilayahan level pedukuhan.
"Program ini mendukung asta cita keenam dalam RPJMN, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan," paparnya.
Kemudian, dalam program unggulan Halim juga terdapat penguatan fungsi layanan kesehatan promotif dan preventif pada posyandu yang salah satu manfaatnya untu menurunkan angka stunting dan prevalensi penyakit tidak menular melalui intervensi dini.
"Jadi, pemanfaatan anggaran hasil efisiensi ini sesuai arahan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang salah satunya untuk mendukung program penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bantul yang pada tahun 2024 sebesar 0,82 persen," ujarnya.
DPRD Bantul Tergetkan Perubahan Perda Tentang LP2B Rampung pada Triwulan III 2025 |
![]() |
---|
Pria Asal Sukoharjo Nekat Masuk Rumah dan Curi Ponsel di Sewon Bantul |
![]() |
---|
Pria di Bantul Curi Sepeda Motor Milik Tetangga, Awalnya Ngaku Kepepet Ternyata Karena Sakit Hati |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Satpol PP Bantul Tertibkan 28 Spanduk dan 15 Rontek Langgar Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.