Efisiensi Anggaran, Pemkot Yogya Hanya Tetapkan 8 Paket Strategis Pekerjaan Infrastruktur

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Yogya, Joko Budi Prasetyo, menuturkan, pada 2025 ini pihaknya menetapkan 8 paket strategis.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma Wardhani
PAKET STRATEGIS: Ilustrasi SMPN 10 Yogyakarta. Pembangunan sekolah SMPN 10 Yogya termasuk di antara 8 paket strategis yang digarap Pemkot Yogyakarta pada 2025. 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemkot Yogyakarta melakukan penyesuaian terhadap penetapan paket strategis yang bakal dikerjakan sepanjang 2025.

Penyesuaian di sektor infrastruktur ini ditempuh, selaras dengan efisiensi anggaran belanja negara yang diinstruksikan pemerintah pusat.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Yogya, Joko Budi Prasetyo, menuturkan, pada 2025 ini pihaknya menetapkan 8 paket strategis.

Jumlah paket strategis itu mengalami penyesuaian, di mana sebelumnya Pemkot Yogya menetapkan 10 paket strategis untuk digarap tahun ini.

"Paket strategis yang akan dikerjakan mengacu pada Kepwal (Keputusan Wali Kota) Yogyakarta Nomor 141 Tahun 2025," tandasnya, Jumat (7/3/25).

Dijelaskan, mulanya Pemkot Yogya menetapkan 10 paket strategis 2025 melalui Kepwal Yogyakarta Nomor 481 Tahun 2024. 

Namun, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat membuat dua paket strategis yang dikerjakan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dibatalkan.

"Kedua paket strategis yang batal itu diampu Dinas PUPKP (Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman), untuk mendukung kebijakan efisiensi anggaran," jelasnya.

Oleh sebab itu, sebagian besar pekerjaan fisik yang masuk paket strategis 2025 digarap menggunakan alokasi APBD Kota Yogya.

Hanya ada satu paket strategis yang memakai dana alokasi khusus (DAK) dari APBN, yakni renovasi Gedung Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

"Khusus yang DAK, diharapkan segera untuk dapat dilimpahkan proses pengadaannya. Harapannya, sebelum Mei sudah dapat penyedia," ujarnya.

Adapun 8 paket strategis itu meliputi pemeliharaan berkala Jalan Sugeng Jeroni dengan pagu anggaran Rp6,5 miliar, pembangunan saluran air hujan Jalan dr Soepomo sekitar Rp5,5 miliar.

Pembangunan SMPN 10 dengan pagu anggaran Rp 5,2 miliar, pekerjaaan renovasi gedung dan bangunan UPT PPA dan RPS Rp4,7 miliar. 

Kemudian, pembangunan SDN Golo Rp4,2 miliar, rehabilitasi talud Sungai Code di kawasan Terban dengan pagu anggaran Rp2 miliar.

Penataan penerangan jalan kota sektor 1 di Jalan  Kusumanegara, Ki Mangunsarkoro dan Suryopranoto Rp2 miliar, serta pembangunan sambungan rumah dan saluran di Tahunan Rp1,5 miliar.

"Untuk pekerjaan jasa pengawasan pembangunan sudah masuk lelang pengadaan elektronik, seperti di SDN Golo dan SMP N 10," ungkap Joko.

"Memang lebih awal jasa pengawasan karena proses pengadaan lebih lama, sekitar 2,5 bulan. Kalau pengadaan konstruksi waktunya sebulan," imbuhnya.

Ia menyatakan, kriteria proyek yang masuk paket strategis disesuaikan dengan visi misi Wali Kota Yogya, nilai paket pekerjaan dan faktor risiko. 

Misalnya, dari visi misi terkait dampak kemanfaatan paket pekerjaan bagi masyarakat, lalu nilai paket pekerjaan diurutkan berdasarkan dari anggaran terbesar dulu. 

"Untuk faktor risiko, itu terkait dengan masa waktu lama pengerjaan, sehingga harus dipertimbangkan agar penyelesaiannya tidak terlambat dan putus kontrak," pungkasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved