Dinsos DIY Sebut DTSEN Akan Dimasukkan ke Rumah Data Manunggal Raharja

DTSEN akan menjadi data tunggal yang mengintegrasikan informasi kesejahteraan sosial dari kementerian dan lembaga.

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ILUSTRASI - Berita Yogyakarta 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah berupaya mengoptimalisasi proses penyaluran bantuan sosial melalui penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dengan demikian, DTSEN akan menjadi data tunggal yang mengintegrasikan informasi kesejahteraan sosial dari kementerian dan lembaga.

Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih mengatakan DTSEN akan dimasukkan dalam Manunggal Raharja yang dikelola Dinsos DIY.

Manunggal Raharja merupakan akronim dari Manajemen Validasi Unggul Berbasis Digital dengan Rumah Data Sejahtera Masyarakat Jogja.

“Manunggal Raharja itu rumah data. Nantinya DTSEN kami masukkan di Manunggal Raharja,” katanya, Jumat (07/03/2025).

Ia menyebut Dinas Sosial DIY tidak terlibat langsung dalam penyemadanan data. Pasalnya pengolahan data dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Yang mengolah BPS. Kami hanya memanfaatkan data (DTSEN),” sambungnya.

Baca juga: Oleng Saat Menyalip Truk Tronton, Seorang Pelajar di Klaten Meninggal dalam Kecelakaan

Terpisah, Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati menerangkan secara prinsip DTSEN sama dengan sensus.

Yang membedakan, sensus lebih fokus mencari data terbaru, sementara DTSEN mengacu data yang sudah ada kemudian melakukan cross check di lapangan.

“Untuk posisi ini BPS memang terlibat dalam pemutakhiran. DTSEN itu data dari tiga sumber utama yang disatukan, P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” terangnya.
 
“Data itu kan pengambilannya tidak berbarengan, mungkin ada yang nggak sesuai di lapangan. Misalnya dulu lansia sekarang sudah meninggal, dulu menikah sekarang sudah punya bayi,” sambungnya.

Nantinya, DTSEN akan menjadi data tunggal yang menjadi rujukan kementerian, lembaga, termasuk pemerintah daerah.

“Sehingga mengacu pada satu data,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved