Dinsos DIY dan RSJ Grhasia Raih Predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik, Pemda DIY Catat Skor 86,00

Dinas Sosial DIY dan Rumah Sakit Jiwa Grhasia menjadi dua lembaga dengan predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik dalam Penilaian Maladministrasi

Tribun Jogja/HANIF SURYO
FOTO BERSAMA - Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indriyanti (tengah) bersama para kepala perangkat daerah menunjukkan hasil penilaian Opini Ombudsman RI tentang Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Yogyakarta, Rabu (18/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Dua lembaga yakni Dinas Sosial DIY dan Rumah Sakit Jiwa Grhasia meraih predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
  • Mencatatkan skor masing-masing 92,36 dan 90,16, keduanya mencatat nilai tertinggi di lingkungan Pemerintah Daerah DIY yang secara keseluruhan meraih skor 86,00 dan masuk kategori Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi.
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Sosial DIY dan Rumah Sakit Jiwa Grhasia menjadi dua lembaga dengan predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Dengan skor masing-masing 92,36 dan 90,16, keduanya mencatat nilai tertinggi di lingkungan Pemerintah Daerah DIY yang secara keseluruhan meraih skor 86,00 dan masuk kategori Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi.

Hasil tersebut diserahkan dalam acara Penyerahan Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Perwakilan Ombudsman RI DIY, Rabu (18/02).

Penilaian tahun ini menghadirkan pendekatan baru melalui Opini Ombudsman yang lebih menitikberatkan persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang diterima, selain tetap memperhatikan standar pelayanan dan sarana-prasarana.

Selain dua lembaga dengan predikat sangat baik, sejumlah perangkat daerah lainnya masuk kategori Kualitas Pelayanan Baik.

Dinas Kesehatan DIY memperoleh skor 83,63, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga 83,58, Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras 84,73, serta SMA Negeri 1 Yogyakarta 81,53.

Rangkaian nilai tersebut memperkuat capaian kolektif Pemda DIY dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis tata kelola yang dinilai konsisten dan terukur.

Refleksi perjalanan panjang

Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indriyanti, yang menerima langsung hasil penilaian bersama para kepala perangkat daerah, menyebut capaian ini sebagai refleksi perjalanan panjang konsistensi tata kelola dan pengendalian internal di lingkungan Pemda DIY. 

Dalam sambutan Gubernur DIY yang dibacakannya, Ni Made menegaskan, “Dalam perspektif manajemen modern, kualitas layanan publik hari ini tidak lagi cukup diukur dari kepatuhan prosedural.

Lebih jauh, modernisasi unggul dibangun di atas fondasi trust based governance, dengan kepercayaan publik sebagai aset strategis yang memperkuat legitimasi dan kinerja jangka panjang.”

Ia menambahkan, capaian tersebut merupakan bentuk kehadiran evidence based public management yang menjadi catatan pembenahan sekaligus pemantik penguatan layanan publik. 

“Apresiasi ini bukanlah garis finish, melainkan strategi feedback loop untuk memperkuat desain kebijakan dalam orkestrasi pelayanan publik,” tuturnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Muflihul Hadi, menjelaskan bahwa Opini Ombudsman 2025 lebih menelisik realita lapangan dan umpan balik masyarakat.

“Mungkin saja standar pelayanan sudah bagus, mungkin saja syarat sudah bagus, tapi mungkin saja masyarakat belum menemukan satu pelayanan yang prima untuk mereka,” kata Muflihul.

Cakupan penilaian tahun ini 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved