Oleng Saat Menyalip Truk Tronton, Seorang Pelajar di Klaten Meninggal dalam Kecelakaan

Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan truk tronton di Jalan Raya Solo-Klaten di depan Pasar Plembon

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
KECELAKAAN MAUT - Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Alif Akbar Lukman Hakim, menunjukkan kendaraan truk tronton terlibat kecelakaan yang menewaskan satu korban meninggal dunia di Jalan Raya Solo-Klaten tepatnya di depan Pasar Plembon, Desa Ketandan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (7/3/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan truk tronton di Jalan Raya Solo-Klaten tepatnya di depan Pasar Plembon, Desa Ketandan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Korban meninggal dunia dalam kejadian itu adalah seorang pelajar berinisial EHP (17), warga Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit akibat terlindas truk. 

Kanit Gakkum Polres Klaten, Iptu Alif Akbar Lukman Hakim, membenarkan peristiwa laka maut itu terjadi pada Jumat (7/3/2025) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Kecelakaan itu terjadi antara sepeda motor Honda Vario berplat AD 5973 VAC dan truk bernomor polisi B 9880 TEY.

Alif menjelaskan, semula truk yang dikendarai HP, warga Kabupaten Jember, Jawa Timur berjalan dari arah Solo menuju Klaten di lajur kiri. Sedangkan sepeda motor yang dikendarai korban berjalan searah di belakang truk. Dikatakan, menjelang kejadian atau sesampainya di TKP, korban bermaksud mendahului truk dari sebelah kanan.

"Diduga pada saat mendahului, kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas. Sehingga hilang kendali dan oleng membentur KBM truk. Maka terjadilah kecelakaan lalu lintas," jelas Alif, Jumat (7/3/2025). 

Akibat kejadian itu, korban dikatakan mengalami luka di bagian kepala. Korban pun sempat dibawa ke rumah sakit, akan tetapi nyawanya tak tertolong. 

"Untuk selanjutnya kedua barang bukti sudah kami amankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten. Proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut masih dalam proses," tandasnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved