Penundaan Pengangkatan CASN
Belum Ada Kepastian, Pengangkatan CASN dan PPPK di Sleman Masih Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman hingga kini masih menunggu instruksi pemerintah pusat berkaitan hal tersebut.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bumi Sembada hingga kini masih belum ada kepastian.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman hingga kini masih menunggu instruksi pemerintah pusat berkaitan hal tersebut.
Sekda Kabupaten Sleman, Susmiarto, mengatakan sejauh ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait pengangkatan CASN yang sudah dinyatakan lolos seleksi.
Karena itu, Pemkab Sleman masih menunggu.
Padahal dalam hal penganggaran belanja gaji pegawai di Sleman sebenarnya sudah diantisipasi dengan melakukan pelonggaran anggaran di Dana Alokasi Umum (DAU).
Artinya, DAU dipersiapkan dengan tidak dilakukan pemangkasan. Namun hingga kini belum ada surat tindak lanjut dari pemerintah pusat.
"Kami bisa menetapkan (pengangkatan) calon ASN ini dalam SK kan setelah ada surat dari pemerintah pusat," kata Susmiarto, Kamis (6/3/2025).
Belakangan ini, Pemerintah Pusat melalui Menpan-RB merencanakan pengangkatan CASN ini ditunda hingga Oktober 2025 mendatang.
Susmiarto mengaku belum menerima surat formal terkait penundaan pengangkatan calon abdi negara tahun 2024 ini.
Karenanya, hingga kini masih menunggu instruksi pemerintah pusat.
Baca juga: Seorang Guru PPPK di Sleman Kena Sanksi Pemberhentian Akibat Selingkuh
Ketidakjelasan pengangkatan juga membayangi calon PPPK.
Menurut Susmiarto, alokasi gaji calon PPPK di Kabupaten Sleman yang diberikan dari pemerintah pusat melalui transfer DAU baru cukup untuk memberikan gaji selama 6 bulan karena kebijakan efisiensi.
Oleh sebab itu, pihaknya berencana melakukan pengangkatan calon PPPK pada bulan Juli mendatang.
"Biar (keuangan) nggak tombok. Toh sekarang (mereka) tetap gajian, karena mereka sudah bekerja di Pemkab Sleman dan sudah digaji APBD. Cuman bukan sebagai PPPK tapi sebagai pegawai non-PNS. Karena gaji baru tersedia 6 bulan maka kami angkat bulan Juli. Rencananya begitu," papar Susmiarto.
"Tapi kalau nanti ada perubahan, kan kita tidak tahu. Kita masih menunggu dari pemerintah pusat, karena kita tidak bisa memutuskan sendiri. Karena kalau misalnya diangkat sekarang, maka harus menggeser anggaran lain, kan repot. Target kita mudah-mudahan Juli sudah ada pengangkatan," sambung dia.
Pengangkatan CASN
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Pemkab Sleman
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Multiangle
589 PNS Pemda DIY Pensiun Tahun 2025, Begini Pesan Komisi A DPRD DIY |
![]() |
---|
Bupati Hamenang Berharap Kasus Siswa Gagal Masuk Aubade Sekolah di Klaten Jadi Pembelajaran Bagi ASN |
![]() |
---|
Belasan ASN Penerima Bansos dari Kemensos di Kota Serang Terdeteksi Main Judol, Kata Kepala Dinsos |
![]() |
---|
Layanan SKCK Diperluas ke Polsek untuk Permudah Calon PPPK Paruh Waktu di Gunungkidul |
![]() |
---|
Gaji Minimal PPPK Paruh Waktu di Yogyakarta, Jawa Tengah, Jakarta, Jawa Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.