Pemkab Klaten Siapkan Bus Mudik Gratis Bagi Perantau di Jabodotabek, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bus bakal diberangkatkan serentak bersama bus mudik dari 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
MUDIK GRATIS - Kepala Dishub Kabupaten Klaten, Supriyono. Pemkab Klaten menyediakan 10 bus mudik gratis bagi perantau di Jabodetabek pada mudik Lebaran 2025, Selasa (4/3/2025). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kabar gembira bagi perantau asal Kabupaten Klaten yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyediakan fasilitas bus mudik gratis bagi perantau asal Klaten agar bisa pulang ke kampung halaman saat Lebaran 2025. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Klaten, Supriyono, mengatakan bahwa Pemkab Klaten menyiapkan sebanyak 10 bus mudik gratis pada Lebaran kali ini. 

"Kuotanya ada 10 bus. Per bus bisa diisi 49 orang, karena ada petugas Dishub juga (yang mengawal)," ungkap Supriyono, Selasa (4/3/2025). 

Dikatakan 10 bus mudik gratis itu rencananya akan berangkat dari Kabupaten Klaten menuju DKI Jakarta pada 26 Maret 2025.

Nantinya, bus bakal diberangkatkan serentak bersama bus mudik dari 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Untuk armada bus yang membawa perantau asal Klaten akan turun di Terminal Ir Soekarno Kabupaten Klaten.

Baca juga: Kakek 75 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Pematang Sawah Desa Mireng Klaten

Adapun, Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten saat ini telah membuka pendaftaran bagi perantau asal Klaten yang ingin mengakses bus mudik gratis.

Supriyono menuturkan pendaftaran bisa dilakukan lewat website Dishub Kabupaten Klaten maupun melalui Paguyuban Warga Klaten (PWK) bagi perantau Klaten di Jabodetabek.

"Kami bekerja sama dengan PWK. Untuk syaratnya wajib warga Klaten  yang bekerja di sektor informal," katanya. 

Syarat warga Klaten itu bisa dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun Kartu Keluarga (KK). Supriyono mengatakan perantau bisa memdaftarkan satu keluarganya untuk mengakses bus mudik gratis itu.

Namun, setiap keluarga dibatasi maksimal hanya empat orang. 

Selain lewat website, warga yang berminatmendaftarkan keluarganya yang merantau juga bisa datang langsung ke kantor Dishub Kabupaten Klaten atau menghubungi nomor narahubung yang tercantum di unggahan media sosial Dishub Klaten.

Lebih lanjut, saat proses perjalanan mudik, pihaknya juga menyediakan camilan makanan ringan dan minuman bagi penumpang bus mudik gratis.

Program bus mudik gratis itu hanya disediakan untuk satu kali perjalanan saat momen mudik Lebaran. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved