Jadwal Pencairan THR PNS Tahun 2025
Presiden Prabowo sudah menegaskan THR akan cair pada Maret ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja
Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)
Tunjangan pangan Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.
Komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima.
Sementara itu, komponen bagi penerima pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan terdiri dari:
Gaji pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tambahan penghasilan pensiun.
Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, dalam komponennya juga terdapat tunjangan profesi guru/dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru dengan besaran 100 persen yang diterima dalam satu bulan.
Baca juga: INILAH Daftar ASN yang Tidak Akan Menerima THR PNS 2025, Cek Kriterianya!
Lalu, siapa saja yang berhak menerima THR 2025?
Kelompok ASN penerima THR 2025
Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, ASN adalah profesi bagi PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.
Ini berarti, THR 2025 akan diberikan kepada PNS, PPPK, calon PNS (CPNS), anggota TNI dan Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan.
Syawalan UAJY 2025, Pererat Tali Silaturahmi dan Tunjukkan Komitmen Kebhinekaan |
![]() |
---|
Mudik Lebaran Lancar, Danang Wicaksana: WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Arus Mudik |
![]() |
---|
Pemda DIY Sukses Layani Wisatawan Selama Libur Lebaran, Minim Keluhan, Lalu Lintas Relatif Lancar |
![]() |
---|
Lonjakan Trafik Data Indosat di Gunungkidul Tertinggi di DIY Selama Libur Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Peredaran Uang selama Ramadan - Idulfitri 2025 di DI Yogyakarta Rp4 Triliun, BI: Turun 21 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.