Jadwal Pencairan THR PNS Tahun 2025
Presiden Prabowo sudah menegaskan THR akan cair pada Maret ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Namun ada kategori ASN yang tidak berhak menerima THR, antara lain: ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik dalam negeri maupun luar negeri, dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan.
Selain itu, pegawai pemerintah non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah juga berpotensi mendapatkan THR sesuai kebijakan yang berlaku, dengan kriteria berikut:
Telah menandatangani perjanjian kerja dengan pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dalam perjanjian kerja dimaksud telah dinyatakan berhak menerima tunjangan hari raya dan/atau gaji ke-13
Telah ditetapkan menerima tunjangan hari raya dan/atau gaji ke-13 oleh pejabat pembina kepegawaian dalam surat keputusan pengangkatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Itulah ulasan mengenai kapan THR PNS 2025 cair dan komponen besarannya. Semoga bermanfaat!
Syawalan UAJY 2025, Pererat Tali Silaturahmi dan Tunjukkan Komitmen Kebhinekaan |
![]() |
---|
Mudik Lebaran Lancar, Danang Wicaksana: WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Arus Mudik |
![]() |
---|
Pemda DIY Sukses Layani Wisatawan Selama Libur Lebaran, Minim Keluhan, Lalu Lintas Relatif Lancar |
![]() |
---|
Lonjakan Trafik Data Indosat di Gunungkidul Tertinggi di DIY Selama Libur Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Peredaran Uang selama Ramadan - Idulfitri 2025 di DI Yogyakarta Rp4 Triliun, BI: Turun 21 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.