Pil Pahit Jelang Bulan Ramadan, Belasan Ribu Karyawan Sritex Grup Terkena PHK
Raksasa tektil di Sukoharjo tersebut secara resmi akan berakhir atau tutup permanen pada 1 Maret 2025.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
“Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel dalam keterangannya kepada Tribunnews, Jumat (28/2/2025).
Sesuai aturan dan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan menjadi kewenangan Kurator.
“Kita negara hukum, maka kita harus tunduk pada hukum,” terangnya.
Noel mengatakan, Kemnaker dan manajemen sesungguhnya sudah berupaya maksimal agar tidak terjadi PHK.
Namun Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, memilih opsi PHK. Maka langkah Pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh.
Noel pun memastikan pihaknya menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” tegas Noel.
Ketika ditanya apakah kedatangan ke Solo untuk berkoordinasi dengan manajemen Sritex, Wamenaker mengatakan, bukan.
“Kehadiran kami di Solo hari ini, adalah untuk urusan lain. Soal koordinasi dengan manajemen Sritex, tentu saja selalu kami lakukan,” jelasnya. (*)
| Mantan Dirut PT Sritex jadi Tersangka Kasus TPPU, Aset Tanah Seluas 50 Hektare Disita Kejagung |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Kejagung Tetapkan Mantan Dirut jadi Tersangka |
|
|---|
| Sritex dan Kredit Bermasalah Rp 3,58 Triliun, Kejagung Perluas Pemeriksaan |
|
|---|
| Kembali Jalani Pemeriksaan di Kejagung, Dirut Sritex Bawa Sejumlah Dokumen |
|
|---|
| Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit, Kejagung Cegah Dirut Sritex ke Luar Negeri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pil-Pahit-Jelang-Bulan-Ramadan-Belasan-Ribu-Karyawan-Sritex-Grup-Terkena-PHK.jpg)