Evaluasi Pilkada Bantul 2024, Begini Kata Komisi Pemilihan Umum
Kendala yang ada dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024, diharapkan tidak ditemukan dalam pelaksaan pemilihan kepala daerah selanjutnya.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menggelar Focus Group Discussion (FGD) evaluasi hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024 di gedung KPU Bantul, Rabu (26/2/2025).
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, mengatakan, evaluasi itu dihadiri oleh sejumlah stakeholder terkait, mulai dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, hingga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial setempat.
"Itu kita undang untuk memberikan masukan terkait tahapan KPU Bantul selama perlaksaan tahap perencanaan sampai penetapan pasangan terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024," katanya kepada awak media, di sela-sela FGD evaluasi hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024.
Selain itu, pihaknya juga melibatkan pihak-pihak pemantau pelaksaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024, agar dapat memberikan masukkan positif kepada KPU Bantul.
Nantinya, catatan hasil dari FGD evaluasi hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024 tersebut akan dipergunakan untuk menyusun laporan evaluasi tahapan Pilkada.
"Jadi, laporan evaluasi itu tidak hanya melaporkan proses tahapan yang dilaksanakan oleh KPU, tetapi bisa untuk menjadi acuan perbaikan saat pelaksaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) selanjutnya," paparnya.
Maka dari itu, ada banyak hal yang dikupas dalam pelaksanaan FGD evaluasi hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024. Mulai dari pelaksaan pemeriksaan kesehatan badan Adhoc KPU Bantul dan lain sebagainya.
"Pemeriksaan kesehatan badan Adhoc KPU Bantul itu dilakukan oleh teman-teman Dinas Kesehatan Bantul. Mereka memperlukan beberapa waktu untuk melakukan pemeriksaan itu dan butuh Waktu untuk koordinasi secara menyeluruh," ucap Joko.
Melalui hal itu, dalam pelaksanaan FGD evaluasi hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024 tersebut, Dinas Kesehatan Bantul turut memberikan saran atau cacatan kepada KPU Bantul.
"Lalu juga ada teman-teman pemantau yang menemukan tempat pemungutan suara tidak akses untuk teman-teman disabilitas. Itu masih banyak ditemukan di Kabupaten Bantul," ujarnya.
Nantinya, masukan-masukan itu disusun dan disampaikan kepada pihak-pihak terkait termasuk pimpinan yakni KPU RI untuk ditindaklanjuti dengan baik.
Dengan begitu, kendala yang ada dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024, diharapkan tidak ditemukan dalam pelaksaan pemilihan kepala daerah selanjutnya.
"Dan itu juga bisa menjadi gambaran untuk kita semua, bahwa pelaksaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024 itu telah berjalan seperti apa," tutupnya.(nei)
Pemerintah Bakal Evaluasi Data Penerima Bansos Setiap Lima Tahun Sekali, Ini Alasannya |
![]() |
---|
KPU Bantul Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilu dan Demokrasi kepada Pelajar Selama Pelaksanaan MPLS |
![]() |
---|
Pengelola SPBU Gedongtengen Pahami Penolakan Warga, Siap Evaluasi Total Sebelum Operasional Kembali |
![]() |
---|
KPU Bantul Sampaikan Hasil Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II Tahun 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Awasi Pemutakhiran Data KPU Bantul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.