Sistem Satu Arah dan Solusi Konservasi untuk Menyelamatkan Plengkung Gading
Plengkung Nirboyo yang berusia lebih dari 250 tahun dengan material bata dan mortar, saat ini menyandang status Warisan Dunia dari UNESCO.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Plengkung Gading atau Nirboyo, bagian penting dari Sumbu Filosofi Yogyakarta yang diakui sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO, menghadapi tantangan serius akibat lalu lintas modern.
Getaran dan polusi dari kendaraan yang melintas berpotensi mempercepat kerusakan struktur bersejarah yang telah berdiri kokoh lebih dari 250 tahun.
Para akademisi dan pemangku kepentingan pun bersinergi mencari solusi demi melindungi ikon budaya ini.
Ketua Program Studi Magister Teknik Sipil Universitas Janabadra Yogyakarta, Dr. Nindyo Cahyo Kresnanto, S.T., M.T., mengungkapkan bahwa kajian komprehensif telah dilakukan untuk mengidentifikasi faktor risiko dan menyusun strategi perlindungan yang sesuai dengan standar konservasi internasional.
"Getaran yang dihasilkan oleh kendaraan dapat merusak struktur bangunan yang tidak dirancang untuk menghadapi vibrasi modern. Dampaknya meliputi retakan mikro akibat getaran berulang yang memicu retakan halus membesar seiring waktu, degradasi material tua seperti bata dan mortar yang menjadi lebih rapuh, pelemahan fondasi akibat perubahan struktur tanah, kerusakan dekoratif pada ornamen dan lukisan dinding yang bisa mengelupas atau runtuh, hingga resonansi struktural pada frekuensi tertentu yang memperparah kerusakan," paparnya.
Selain getaran, polusi lalu lintas juga mempercepat degradasi fisik, kimia, dan biologis material bangunan, sebagaimana yang terjadi pada bangunan bersejarah di Gaziantep, Turki, yang mengalami perubahan warna dan kerak hitam serupa kasus di Prancis.
Plengkung Nirboyo yang berusia lebih dari 250 tahun dengan material bata dan mortar, saat ini menyandang status Warisan Dunia dari UNESCO.
Baca juga: Pelestarian Plengkung Gading, Uji Coba Sistem Satu Arah Mulai Maret 2025
Kajian menunjukkan bahwa bahkan getaran kecil dapat berdampak besar pada struktur bangunan tua ini.
Batas getaran yang direkomendasikan mencakup standar USBM sebesar 0.19–0.26 mm/sec, Peraturan KLH 1996 sebesar 3 mm/sec, dan penelitian Adhidhuto (2021) yang mencatat PPV Vehicle sebesar 0.107 mm/sec.
Untuk melindungi Plengkung Nirboyo, sejumlah strategi diterapkan, seperti membatasi kendaraan berat untuk mengurangi risiko retakan mikro dan pelemahan material, menjaga status warisan dunia sesuai standar konservasi internasional, serta mengurangi lalu lintas demi menciptakan ruang yang lebih nyaman bagi pejalan kaki dan mendukung aktivitas budaya serta pariwisata.
Solusi lain yang dipertimbangkan meliputi pembatasan lalu lintas kendaraan berat, pengaturan jam operasional kendaraan, dan pengubahan area sekitar Plengkung menjadi zona khusus pejalan kaki pada hari-hari tertentu.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Perhubungan DIY akan menerapkan Uji Coba Sistem Satu Arah (SSA) mulai Maret 2025.
Kebijakan ini disepakati dalam Forum Grup Diskusi (FGD) pada 24 Februari 2025 dengan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk BPBD DIY dan BASARNAS Yogyakarta.
Skema rekayasa lalu lintas ini mengatur agar arah lalu lintas hanya bergerak dari utara (dalam beteng) ke selatan (luar beteng) dengan pengawasan ketat selama satu bulan penuh.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif lalu lintas terhadap struktur Plengkung Nirboyo, memperpanjang umur bangunan, dan menjaga nilai sejarahnya sebagai simbol kejayaan Yogyakarta bagi generasi mendatang.
Kraton Yogyakarta Serahkan 83 Serat Palilah, Warga Akhirnya Dapat Kepastian Hukum |
![]() |
---|
Kraton Yogyakarta Beri Lampu Hijau Soal Relokasi Ratusan Makam di Sultan Ground untuk Tol Jogja-Solo |
![]() |
---|
KCB Kraton dan Pakualaman Masuk Situs Keragaman Budaya Geopark Nasional Yogyakarta |
![]() |
---|
Jadwal Rangkaian Acara Ritual Mubeng Beteng Kraton Yogyakarta Malam 1 Suro Kamis 26 Juni 2025 |
![]() |
---|
INFO Lampah Budaya Mubeng Beteng Malam 1 Suro Kraton Jogja 26 Juni 2025 Tepat Malam Jumat Kliwon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.