Pelestarian Plengkung Gading, Uji Coba Sistem Satu Arah Mulai Maret 2025

Langkah ini diambil guna mengurangi dampak negatif arus lalu lintas terhadap struktur bangunan yang telah mengalami deformasi akibat pelapukan

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
SATU ARAH: Suasana di sekitar Plengkung Gading pada Rabu (22/1/2025) sore. Dinas Perhubungan DIY berencana menerapkan Uji Coba Sistem Satu Arah (SSA) di sekitar kawasan tersebut mulai minggu kedua Bulan Maret 2025.  

TRIBUNJOGJA.COM - Plengkung Gading atau Nirbaya, salah satu cagar budaya bersejarah di DI Yogyakarta, akan segera mendapatkan perhatian khusus dalam upaya pelestariannya. 

Dinas Perhubungan DIY berencana menerapkan Uji Coba Sistem Satu Arah (SSA) di sekitar kawasan tersebut mulai minggu kedua Bulan Maret 2025. 

Langkah ini diambil guna mengurangi dampak negatif arus lalu lintas terhadap struktur bangunan yang telah mengalami deformasi akibat pelapukan biologis dan aktivitas manusia.

Keputusan ini merupakan hasil dari Forum Grup Diskusi (FGD) yang membahas Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Alun-alun Kidul Yogyakarta pada Senin (24/02/2025) di Kantor Dinas Perhubungan DIY, Babarsari, Yogyakarta

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah stakeholder terkait, termasuk BPBD DIY dan BASARNAS Yogyakarta, turut memberikan masukan.

Nantinya, arus lalu lintas di kawasan ini akan dialihkan untuk hanya bergerak dari utara (dalam beteng) menuju selatan (luar beteng), dengan pengawasan ketat yang berlaku selama satu bulan penuh.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY, Rizki Budi Utomo, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi struktur bangunan bersejarah dari ancaman kerusakan lebih lanjut. 

"Beberapa kendaraan besar, seperti bus pariwisata, pernah melanggar rambu larangan dan berisiko merusak dinding Plengkung Nirbaya. Selain itu, seringkali kendaraan roda empat terjebak karena berpapasan dengan kendaraan roda dua yang sedang menunggu antrean lampu lalu lintas, yang dapat menyebabkan kerusakan pada dinding plengkung," ujarnya.

Kajian Dinas Kebudayaan DIY pada tahun 2018 telah mengidentifikasi adanya kerusakan serius pada Plengkung Nirbaya, termasuk retakan yang membahayakan keselamatan bangunan.

Kerusakan tersebut sebagian besar disebabkan oleh getaran dari kendaraan yang melintas di sekitar kawasan tersebut.

Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, langkah-langkah perbaikan telah dilakukan sejak 2019, baik secara fisik maupun biologis.

"Sejak 2019, berbagai upaya telah dilakukan untuk menangani kerusakan akibat faktor manusia, seperti pemasangan pagar pembatas. Sayangnya, pagar tersebut sering kali dibobol oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Rizki. 

Meski demikian, upaya untuk mengatasi kerusakan akibat aktivitas manusia dan kendaraan belum sepenuhnya efektif, mengingat tingginya mobilitas masyarakat di kawasan tersebut.

Oleh karena itu, langkah rekayasa lalu lintas kini menjadi kebutuhan mendesak.

Pengaturan lalu lintas ini juga mendapat perhatian dari akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Ir. Bakti Setiawan, M.A., Ph.D., dan Ir. Ikaputra, M.Eng., Ph.D.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved