Wakil Wali Kota Yogya Minta Satpol PP Ikut Kawal Program Penanganan Sampah

Kesempatan itu dimanfaatkannya untuk memaparkan program prioritas yang bakal dikebut pada 100 hari kerja pertama, khususnya terkait sampah.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
Dok. Pemkot Yogya
APEL SATPOL PP: Wakil Wali Kota Yogya, Wawan Harmawan, saat memimpin apel personel Satpol PP, di halaman Balai Kota Yogya, Selasa (24/2/25). 

TRIBUNJOGJA.COM - Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, terpantau sudah bertolak menuju Magelang untuk menjalani retret kepala daerah.

Tampuk pimpiman tertinggi di lingkungan Pemkot Yogyakarta pun dipasrahkan sementara waktu kepada Wakil Wali Kota Wawan Harmawan.

Wawan yang juga kader PDI Perjuangan tampak mulai menjalankan mandat tersebut pada Senin (24/2/25), saat memimpin apel personel Satpol PP.

Kesempatan itu dimanfaatkannya untuk memaparkan program prioritas yang bakal dikebut pada 100 hari kerja pertama, khususnya terkait sampah.

"Saya minta seluruh personel Satpol PP ikut mengawal dan mengawasi masyarakat, agar mereka mengikuti mekanisme pembuangan sampah yang ditentukan," tandasnya.

Meski demikian, Wawali berharap, dalam menjalankan tugas di lapangan, personel Satpol PP tetap mengedepankan sikap yang humanis.

Sehingga, upaya Pemkot Yogya dalam menyelesaikan persoalan sampah, terutama pada tumpukan di depo-depo, mendapat repons positif dari publik.

"Kita akan menghilangkan fenomena tumpukan sampah yang ada di depo-depo. Serta, sampah liar yang masih berserakan dan mengganggu kenyamanan masyarakat," tegas Wawan.

Kepala Satpol PP Kota Yogya, Octo Noor Arafat mengatakan, tugas terdekat adalah mengawasi sistem pembuangan sampah berbasis kewilayahan yang diterapkan per 1 Maret 2025.

Skema tersebut mutlak membutuhkan kesadaran masyarakat, karena warga tidak boleh lagi membuang sampah ke depo dan harus melalui transporter atau penggerobak.

"Tahapan transisi nanti akan dikawal Satpol PP. Kami juga akan mengerahkan Satgas Linmas (Perlindungan Masyarakat)," pungkasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved