Berita Gunungkidul

Wacana TPI Pantai Nampu Gunungkidul Dibangun Lagi Setelah Terdampak Badai Cempaka 2017

Dinas Kelautan dan Perikanan (DPP) Gunungkidul berencana akan membangun tempat pelelangan ikan (TPI) di Pantai Nampu

|
Google Map
PANTAI NAMPU: Dinas Kelautan dan Perikanan (DPP) Gunungkidul berencana akan membangun tempat pelelangan ikan (TPI) di Pantai Nampu, Padukuhan Widoro, Kalurahan Balong, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul 

 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

Tribunjogja.com Gunungkidul -- Dinas Kelautan dan Perikanan (DPP) Gunungkidul berencana akan membangun tempat pelelangan ikan (TPI) di Pantai Nampu, Padukuhan Widoro, Kalurahan Balong, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, Wahid Supriyadi mengatakan pembangunan itu dilakukan sebab kondisi TPI Pantai Nampu mengalami kerusakan berat akibat badai Cempaka pada 2017. 

Dampaknya adalah hampir 100 persen bangunan TPI roboh diterjang badai Cempaka.

"Dan, sejak kejadian itu kondisi TPI belum diperbaiki karena masalah kendala anggaran." 

"Akhirnya, aktivitas TPI sempat berhenti dan masyarakat menggunakan TPI sementara yang dibangun menggunakan material bekas dari TPI Sadeng," tuturnya saat dikonfirmasi pada Jumat (21/2/2025).

Ia menambahkan pembangunan kembali TPI Nampu ini masih dalam proses yang panjang. 

Pasalnya, saat ini pihaknya masih melakukan identifikasi lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan tersebut.

"Jadi, ini baru proses identifikasi lahan sebab lahan yang lama, dulunya milik pribadi dan saat ini sudah ada bangunan baru di sana," paparnya.

Petugas DPP Kabupaten Gunungkidul saat melakukan peninjauan di TPI Sementara Pantai Nampu yang digunakan nelayan, pada Kamis (20/2/205)
Petugas DPP Kabupaten Gunungkidul saat melakukan peninjauan di TPI Sementara Pantai Nampu yang digunakan nelayan, pada Kamis (20/2/205) (Tribunjogja.com/Istimewa)

Dia menuturkan sebenarnya sudah ada beberapa calon lahan yang dirasa cocok untuk pembangunan TPI Nampu. 

Namun, statusnya tanah ada yang merupakan tanah Sultan Ground (SG) maupun tanah hak milik.

"Maka dari itu, setelah adanya  identifikasi lahan  ini kami akan  melaporkan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul yang berwenang dalam pengadaan tanahnya, bari setelah ada kejelasan tanah dibeli atau disewa baru bisa dianggarkan dana pembangunan fisik TPI-nya," ucap dia.

Perpustakaan Inklusi di Gunungkidul Didorong Miliki Fungsi Lebih Luas

Di sisi lain, menurutnya pembangunan TPI Nampu ini perlu dilakukan sebab potensial untuk dikembangkan sebagai lokasi penangkapan ikan. 

Sebab, pertumbuhan jumlah kapal di Pantai Nampu cukup signifikan dengan terakhir dihitung ada sekitar 44 kapal yang berjenis PMT (Perahu Motor Tempel). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved