Sepuluh Penjudi di Sonopakis Kidul Tak Berkutik Saat Digrebek Polisi

Petugas gabungan Polres Bantul menggerebek lokasi yang dijadikan arena perjudian di wilayah Sonopakis Kidul, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan

TRIBUNJOGJA.COM/ Dok.Polres Bantul
PENGGREBEKAN : Jajaran Polres Bantul sedang melakukan penggerebekan judi di Sonopakis Kidul, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Minggu (16/2/2025) malam. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Petugas gabungan Polres Bantul menggerebek lokasi yang dijadikan arena perjudian di wilayah Sonopakis Kidul, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Minggu (16/2/2025) malam.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan, ada 10 orang yang diamankan dari penggerebekan itu.  

"Masih diperiksa, apakah terlibat dalam kasus perjudian tersebut," kata dia.

Selain 10 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa alat judi cliwik.

Dikatakannya, penggerebekan itu merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya perjudian di lokasi tersebut.

Sebelumnya, jajaran kepolisian juga menggerebek sebuah lokasi yang dijadikan arena perjudian sabung ayam di Dusun Bonditan, Sidorejo, Kalurahan Ngestiharjo pada Sabtu (15/2/2025) malam.

Namun, dalam penggerebekan tersebut hanya menemukan arena perjudian sabung ayam, kursi- kursi di pinggir arena serta lampu yang sudah padam.

Jeffry, mengungkapkan, kondisi lokasi tersebut sudah sepi saat polisi datang dan tak satupun penjudi yang berhasil diamankan.

"Malam itu juga petugas menyisir tempat di sekitar lokasi, namun para pelaku judi sudah kabur," kata dia.

Saat ini tim gabungan sudah memasang garis polisi atau "police line" di lokasi yang diduga menjadi lapak perjudian itu.

Baca juga: KPK Siapkan Panggilan Kedua untuk Hasto Kristiyanto

Perang terhadap praktik perjudian ini menurut Jeffry terus dijalankan oleh pihaknya.

Beberapa waktu sebelumnya, aparat kepolisian mengamankan lima orang penjudi di wilayah Nengahan, Padukuhan Ngireng-ireng, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. 

Saat itu, ima orang penjudi kedapatan bermain judi kartu cina saat digrebek.

"Dari laporan kami segera menerjunkan tim untuk menelusuri informasi itu. Kemudian tim pun memergoki ada lima orang sedang asyik bermain judi kartu cina," jelas Jeffry.

Ia menerangkan, bahwa saat dilakukan penggerebekan, kelima pelaku sempat berusaha melarikan diri. Tetapi berkat kesigapan petugas, kelima pelaku berhasil diamankan dan gagal melarikan diri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved