Polisi Pasang Banner Larangan Mancing di Jembatan Senggol Sanden Bantul

Larangan ini merupakan tindak lanjut adanya kejadian pemancing tewas akibat tersengat listrik di lokasi.

Dok. Polres Bantul
DILARANG MANCING: Jajaran Polres Bantul sedang memasang benner larangan memancing di area Jembatan Senggol, Ngepet, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul pada Selasa (18/2/2025). 

"Kemudian rekan korban turun ke sungai melalui sisi barat jembatan dan menolong korban dengan menaikkan ke darat sisi barat sungai. Kemudian saksi menelepon ambulan," urainya.

Setelah ambulan Sarlinmas datang, rekan korban beserta beberapa orang termasuk tim SAR membawa korban ke RSUD Saras Adyatma Bambanglipuro. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, korban dinyatakan telah meninggal dunia. (Nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved