Polisi Pasang Banner Larangan Mancing di Jembatan Senggol Sanden Bantul
Larangan ini merupakan tindak lanjut adanya kejadian pemancing tewas akibat tersengat listrik di lokasi.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
Dok. Polres Bantul
DILARANG MANCING: Jajaran Polres Bantul sedang memasang benner larangan memancing di area Jembatan Senggol, Ngepet, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul pada Selasa (18/2/2025).
"Kemudian rekan korban turun ke sungai melalui sisi barat jembatan dan menolong korban dengan menaikkan ke darat sisi barat sungai. Kemudian saksi menelepon ambulan," urainya.
Setelah ambulan Sarlinmas datang, rekan korban beserta beberapa orang termasuk tim SAR membawa korban ke RSUD Saras Adyatma Bambanglipuro. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, korban dinyatakan telah meninggal dunia. (Nei)
Berita Terkait
Baca Juga
DPRD Bantul Tergetkan Perubahan Perda Tentang LP2B Rampung pada Triwulan III 2025 |
![]() |
---|
Pria Asal Sukoharjo Nekat Masuk Rumah dan Curi Ponsel di Sewon Bantul |
![]() |
---|
Pria di Bantul Curi Sepeda Motor Milik Tetangga, Awalnya Ngaku Kepepet Ternyata Karena Sakit Hati |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Satpol PP Bantul Tertibkan 28 Spanduk dan 15 Rontek Langgar Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.