Jelang Ramadan, Polresta Magelang Musnahkan 3.554 Botol Miras

Polresta Magelang memusnahkan sebanyak 3.554 botol minuman keras (miras) berbagai merek yang telah disita dalam giat kepolisian yang ditingkatkan.

TRIBUNJOGJA.COM/Yuwantoro Winduajie
PEMUSNAHAN MIRAS : Dalam rangka menciptakan kondusifitas menjelang Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025, jajaran Polresta Magelang memusnahkan sebanyak 3.554 botol minuman keras (miras) berbagai merek yang telah disita dalam giat kepolisian yang ditingkatkan 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Dalam rangka menciptakan kondusifitas menjelang Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025, jajaran Polresta Magelang memusnahkan sebanyak 3.554 botol minuman keras (miras) berbagai merek yang telah disita dalam giat kepolisian yang ditingkatkan.

Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di halaman belakang Polresta Magelang pada Senin (17/2/2025) dan disaksikan oleh jajaran Polresta Magelang serta Forkopimda Kabupaten Magelang.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar menjelaskan, pemusnahan barang bukti miras ini merupakan hasil dari operasi kepolisian yang ditingkatkan sejak Juli 2024 hingga Januari 2025. 

Selain 3.554 botol miras berbagai merek, juga dimusnahkan 500 liter miras dalam jerigen jenis ciu.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan peredaran miras ilegal ini berkat kerja sama dan sinergitas antara Forkopimda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

“Ini menjadi penting dalam rangka mewujudkan Kamtibmas menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri,” kata Kombes Pol Herbin Sianipar.

Baca juga: Seorang Petani di Pengasih Kulon Progo Tewas Tersambar Petir

Ia menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan selama bulan Ramadan guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk.

“Ini akan kami terus laksanakan dengan dukungan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda,” katanya.

Sementara Pj Bupati Magelang yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Nanda Cahyadi Pribadi menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran penegak hukum di Kabupaten Magelang. 

Ia mengakui sinergitas antara berbagai pemangku kebijakan telah berperan besar dalam menjaga ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran miras ilegal.

Ia juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang atas kerja sama dalam memastikan pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” ungkap Nanda. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved