Percepat Vaksinasi PMK, Pemkab Sleman Lakukan Booster Day di 9 Kecamatan
DP3 Kabupaten Sleman mengintensifkan penyuntikan vaksinasi booster terhadap hewan ternak sebagai pencegahan penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman mengintensifkan penyuntikan vaksinasi booster terhadap hewan ternak sebagai pencegahan penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Vaksin booster ini penting agar ternak sehat memiliki kekebalan terhadap serangan virus genus Aphthovirus tersebut.
Plt. Kepala DP3 Sleman, Ir. Suparmono mengatakan Booster day ini akan dilaksanakan pada Kamis (13/2) dan Selasa (18/2).
Jumlah personel yang dilibatkan ada 73 orang yang terdiri dari petugas dan relawan medik serta paramedik veteriner di wilayah DIY. Rinciannya, pada tanggal 13 Februari ada 49 orang sedangkan tanggal 18 Februari sejumlah 24 orang.
"Lokasi kegiatan booster day ada di 9 Kapanewon dengan populasi ternak sapi terbanyak di Kabupaten Sleman. Yaitu di Prambanan, Berbah, Cangkringan, Turi, Ngemplak, Mlati, Pakem, Moyudan dan Ngaglik," kata Suparmono, Sabtu (15/2/2025).
Berdasarkan data iSIKHNAS yang didownload tanggal 12 Februari 2025 menurut dia kasus PMK di Kabupaten Sleman berjumlah 318 ekor kasus ternak sakit. Jumlah tersebut dihitung dari periode 1 Desember 2024 - 12 Februari 2025.
Dari jumlah tersebut z 206 ekor sembuh, 22 ekor mati dan potong bersyarat ada 19 ekor. Sisa kasus berjumlah 71 ekor.
Jumlah kasus tertinggi terjadi di Kapanewon Cangkringan (36 ), Mlati (18 kasus), Prambanan (9 kasus), Kalasan (3 kasus), Sleman (3 kasus), Ngemplak (2 kasus), sedangkan di 11 Kapanewon lainnya meliputi Moyudan, Minggir, Godean, Gamping, Seyegan, Tempel, Ngaglik, Pakem, Turi, Depok, dan Berbah tidak ada kejadian kasus PMK.
Selain mengobati ternak sakit, langkah pengendalian penyakit dilakukan dengan vaksinasi.
Tujuan vaksinasi PMK adalah untuk meningkatkan kekebalan tubuh ternak terhadap penyakit serta mencegah penularan terutama pada ternak rentan seperti sapi, kambing dan domba.
Vaksinasi PMK dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatan ternak, serta dengan melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada peternak.
Menurut dia, tidak semua ternak divaksin, ada syarat agar ternak bisa divaksin yaitu ternak berusia minimal 3 bulan, ternak dalam kondisi sehat serta ternak tidak dalam keadaan bunting.
"Untuk mendeteksi kebuntingan sapi, petugas dapat melakukan pemeriksaan dengan metode palpasi perektal ataupun dengan alat Ultrasonography (USG)," terang Suparmono.
Lebih lanjut, mantan Panewu Cangkringan ini mengungkapkan, penggunaan USG pada sapi ini dapat dilakukan pada sapi dengan umur kebuntingan 25 hari pada sapi dara dan 28 hari pada sapi induk.
Sedangkan pemeriksaan kebuntingan secara palpasi perektal umumnya dilakukan pada usia kebuntingan 2 bulan.
| Sleman Waspada Lonjakan Ispa, Dinkes Catat 94.017 Kasus Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Pemkab Sleman Perluas Manfaat Program Beasiswa Sleman Pintar Tahun 2026 |
|
|---|
| 57 PNS di Sleman Ikuti Kejar Paket Setara SMA |
|
|---|
| Pemkab Anggarkan Rp8,7 Miliar, 796 Anak Keluarga Miskin Bisa Kuliah Lewat Beasiswa Sleman Pintar |
|
|---|
| Pemkab Sleman Usulkan Pembangunan Tiga Embung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.