INFO LPDP 2025: Pendaftaran Ditutup Senin 17 Februari, Cek Lima Perubahan Kebijakan

Bagi kamu pemburu beasiswa LPDP, perlu diingat, beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 bakal ditutup pada Senin (17/2/2025) mendatang.

Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi pendidikan 

TRIBUNJOGJA.COM - Bagi kamu pemburu beasiswa LPDP, perlu diingat, beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 bakal ditutup pada Senin (17/2/2025) mendatang.

Maka dari itu, bagi kamu yang belum mengumpulkan persyaratan pendaftaran, masih bisa memanfaatkan waktu dua hari lagi untuk mendaftar beasiswa LPDP 2025 itu.

Berikut lini waktu beasiswa LPDP 2025:

  • Pendaftaran : 17 Januari - 17 Februari 2025
  • Seleksi Administrasi : 18 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 7 Maret 2025
  • Pengajuan Sanggah : 8 Maret 2025
  • Pengumuman Hasil Sanggah : 24 Maret 2025
  • Seleksi Bakat Skolastik : 14 April 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik : 2 Mei 2025
  • Seleksi Substansi : 6 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Substansi : 19 Juni 2025

Beasiswa LPDP 2025 hadir dengan sejumlah pembaruan kebijakan seleksi yang penting guna menunjang peningkatan partisipasi pendidikan anak bangsa. 

Setidaknya terdapat lima poin perubahan pada proses pendaftaran. Simak berikut penjelasannya.

Surat Pernyataan Beasiswa Putra-Putri Papua Diperluas 

Jalur Beasiswa Putra-Putri Papua pada Program Beasiswa Afirmasi LPDP diluncurkan secara khusus guna meningkatkan taraf pendidikan tinggi para generasi muda di tanah Papua.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah para pendaftar benar-benar Orang Asli Papua (OAP) seperti bermarga asli Papua dan ibu atau ayah kandungnya adalah OAP. 

Dahulu, surat pernyataan OAP ini ditandatangani oleh orang tua/wali. 

Kini kebijakan barunya adalah bahwa penandatanganan surat pernyataan OAP diperluas.

Dapat ditandatangani oleh orang tua/wali pendaftar/kepala adat/kepala desa setempat/kepala lembaga adat resmi Papua (Majelis Rakyat Papua).

Konsekuensi Ketidaksesuaian Dokumen Administratif

Seleksi Administrasi pada pendaftaran Beasiswa LPDP adalah tahapan yang jelas hitam putihnya. 

Seluruh peserta wajib memenuhi seluruh kriteria administratif yang diminta oleh LPDP pada aplikasi pendaftaran.

Namun dalam hal terdapat peserta yang sudah lulus Seleksi Administrasi namun kemudian diketahui terdapat dokumen sebagai berikut:

  • tidak benar;
  • tidak lengkap; dan/atau
  • tidak sesuai;
Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved