INFO LPDP 2025: Pendaftaran Ditutup Senin 17 Februari, Cek Lima Perubahan Kebijakan

Bagi kamu pemburu beasiswa LPDP, perlu diingat, beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 bakal ditutup pada Senin (17/2/2025) mendatang.

Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi pendidikan 

Maka peserta yang bersangkutan langsung dinyatakan tidak lulus pada tahapan seleksi berikutnya. 

Sementara itu bila ditemukan dokumen yang terbukti dipalsukan maka akan mendapat sanksi berat berupa pemblokiran akun pendaftaran dan kehilangan kesempatan mendaftar beasiswa LPDP kembali.

Pengajuan Sanggah adalah Klarifikasi

Kebijakan ini berupa penegasan kembali bahwa proses masa sanggah adalah ruang klarifikasi pendaftar atas hasil Seleksi Administrasi. 

Kekeliruan saat proses verifikasi atas dokumen yang sudah benar atau sesuai bisa saja terjadi. 

Proses sanggah memungkinkan Anda menyampaikan klarifikasi dan meyakinkan kembali atas dokumen yang dianggap bermasalah.

Namun perlu diingat, pengajuan sanggah tidak dapat menggantikan atau mengubah informasi pada dokumen persyaratan yang telah disampaikan saat pendaftaran. Misalnya melengkapi dokumen yang kurang atau mengganti dokumen yang salah dengan terbaru. 

Hal-hal seperti itu tidak dapat diterima dan tidak mengubah keputusan hasil Seleksi Administrasi.

Pendaftar Beasiswa Penyandang Disabilitas Dapat Dialihkan

Prinsip no one left behind turut mengakomodir para putra-putri penyandang disabilitas yang turut berhak mengakses pendidikan S2 dan S3 dengan Beasiswa LPDP. 

Sejak 2018, secara khusus jalur Beasiswa Penyandang Disabilitas hadir mengakomodir mewujudkan mimpi penyandang disabilitas menjadi SDM unggul berkualitas. 

Berbagai kriteria penyandang disabilitas telah ditetapkan seperti berikut yang dibuktikan oleh surat keterangan dokter/psikolog/psikiater/audiologis dari rumah sakit Pemerintah atau Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

  • Penyandang Disabilitas Fisik
  • Penyandang Disabilitas Intelektual
  • Penyandang Disabilitas Mental
  • Penyandang Disabilitas Sensorik
  • Penyandang Disabilitas Ganda atau Multi

Namun, apabila dari hasil pemeriksaan dokter menyatakan tidak mengalami hambatan untuk berpartisipasi penuh di perkuliahan, maka akan dialihkan ke jalur atau program beasiswa yang paling tepat sesuai latar belakang pendaftar. 

Dengan begitu pendaftar dapat melanjutkan proses tahapan seleksi.

Surat Rekomendasi Diunggah Online 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved