DPP Kulon Progo: Dua Sapi Mati Akibat PMK dari Total 65 Sapi yang Terpapar

Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo masih terus memantau perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayahnya.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
KASUS PMK - (Dokumentasi) Sejumlah sapi di kandang peternakan milik warga di Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, belum lama ini. Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo melaporkan ada 2 sapi mati akibat PMK, dari total 65 kasus yang dilaporkan sejauh ini. 

Namun setiap hewan ternak yang masuk dari luar wajib memiliki SKKH.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo telah mengambil langkah antisipasi PMK sejak akhir tahun 2024 lalu.

Antisipasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi.

Ia mengimbau masyarakat agar jeli dalam melihat gejala hewan ternaknya yang mengalami PMK.

Seluruh tenaga kesehatan hewan pun diminta untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam mengoptimalkan penanganan PMK.

"Petugas Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) di setiap kapanewon siap membantu jika ada laporan hewan ternak yang terpapar PMK," kata Siwi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved