Cerita Warga Prambanan Klaten Berburu Gunungan Hasil Bumi
- Pemerintah Desa Pereng, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar Kirab Budaya Sadranan pada Jumat (14/2/2025)
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
"Alhamdulillah senang banget bisa meramaikan kirab budaya. Kegiatan itu memang rutin dilaksanakan setahun sekali. Nanti sayur mayur ini akan saya masak biar tambah berkah," ucap Yuni kepada Tribunjogja.com, Jumat (14/2/2025).
Warga Desa Pereng lainnya bernama Ahmad Hari, berhasil memperoleh rebutan gunungan lebih banyak ketimbang Yuni.
Pria berusia 37 tahun itu berhasil memperoleh hampir satu kantong plastik besar hasil bumi berupa sayur mayur, uang tunai Rp7.000, jajanan ringan, buah semangka hingga satu kotak kue eggrolls yang dikemas memakai plastik.
"Alhamdulillah dapat banyak mau untuk makan sekeluarga. Tadi rebutannya susah tapi seru. Setiap tahun pasti ada acara sadranan seperti ini. Intinya, ini kegiatan budaya dan untuk menjaga kerukunan warga, jadi harus dilestarikan," katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbud Porapar) Kabupaten Klaten, Sri Nugroho, menuturkan bahwa budaya sadranan adalah tradisi yang sudah ada sejak nenek moyang.
Oleh sebab itu, sebagai generasi penerus harusnya ikut melestarikan budaya yang sudah diwariskan tersebut.
"Tentu, kita harus menguri-uri budaya atau bahkan meningkatkan lagi. Memang akhir-akhir ini sudah banyak desa yang mengembangkan budaya sadranan."
"Ada yang menggelar tahlilan, melek-melekan, bahkan kirab budaya. Tentu harus tetap bersyukur bahwa warga terus menghidupkan budaya tradisi sadranan di Klaten," ujarnya.
Lebih lanjut, Sri Nugroho menyebut Pemerintah Kabupaten Klaten sangat mengapresiasi gelaran kirab budaya sadranan di Desa Pereng.
Pihaknya berharap, tahun depan gelaran itu bisa semakin meriah dan lebih tertata lagi, serta terus dikembangkan sampai anak cucu nanti. (drm)
Kisah Nenek Berusia 78 Tahun Asal Klaten Ditagih Denda Rp115 Juta karena Siaran Liga Inggris |
![]() |
---|
Warga Desa Kingkang Klaten Minta Bantuan Renovasi Gedung ke Bupati |
![]() |
---|
Kronologi Nenek Endang Diminta Bayar Denda Rp115 Juta oleh Pemilik Hak Siar Liga Inggris |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Didampingi Kementerian Lingkungan Hidup Kelola Gunungan Sampah TPA |
![]() |
---|
Dua Keluarga Warga Klaten Mengungsi Tak Punya Tempat Tinggal karena Rumah Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.