Bupati Hamenang Fasilitasi Rekonsiliasi Kasus Siswi SMPN 2 Klaten, Ini Hasilnya!

Bupati Hamenang menyampaikan, pihaknya telah mempertemukan sekolah dan orang tua siswi di Rumah Dinas Bupati Klaten

Editor: Yoseph Hary W
Dokumentasi Prokopim Setda Kabupaten Klaten
FORUM: Kepala Sekolah SMPN 2 Klaten (kanan) berjabat tangan dengan Vita orang tua A siswi SMPN 2 Klaten dalam forum di Rumah Dinas Bupati, Kamis (11/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengambil langkah tegas usai polemik seorang siswi SMPN 2 Klaten A (14) yang viral karena tidak masuk sekolah lebih dari sepekan.

Kasus ini bermula dari dugaan kekecewaan siswi tersebut setelah gagal masuk tim aubade lomba HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Alun-alun Klaten pada 17 Agustus 2025 lalu. 

Bupati Hamenang menyampaikan, pihaknya telah mempertemukan sekolah dan orang tua siswi di Rumah Dinas Bupati Klaten, Kamis (11/9/2025). 

Pertemuan turut disaksikan FKUB Klaten, Parisada Hindu, Kemenag Klaten, dan Disdik Klaten.

“Dalam forum tersebut pihak sekolah melalui kepala sekolah dan guru pembimbing aubade kembali menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua siswa, kepada dinas, kepada pemerintah daerah dan kepada warga masyarakat Klaten,” ujar Hamenang melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).

Usai pertemuan, Pemkab Klaten mengeluarkan sejumlah keputusan.

Kepala SMPN 2 Klaten dibebastugaskan dan dipindahkan ke sekolah lain.

Guru pembimbing aubade dipindah menjadi tenaga administrasi.

“Semoga dengan adanya kejadian ini menjadikan pembelajaran bagi semua pihak. Agar bersama-sama kita bisa menjaga toleransi serta kerukunan antarumat beragama di Klaten,” tegas Hamenang.

Hamenang menegaskan, kedua belah pihak akhirnya saling memaafkan dalam forum tersebut.

Sementara itu, Kepala Disdik Klaten Titin Windiyarsih menyebut pemindahan jabatan masih berproses.

“Saat ini masih berproses, karena (hasil keputusan) juga harus dikirim ke Kementerian (Kemendikdasmen),” jelasnya.

Ia menambahkan, kasus ini akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar pelayanan pendidikan lebih baik. 

“Tetap ada evaluasi, semua ada evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik,” katanya.

Menyinggung Vita orang tua siswi, Titin mengungkapkan bahwa yang bersangkutan juga telah menerima keputusan tersebut dan berharap anaknya bisa segera kembali bersekolah. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved