Jika APBD Merosot Tajam, Pemkab Sleman Buka Opsi Kaji Penerapan WFH

Sleman akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menerapkan sistem itu, apabila APBD terutama yang ditransfer dari pusat merosot tajam.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
OPSI WFH: Foto dok. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Susmiarto. Pemkab Sleman terbuka dengan opsi kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi pegawainya jika APBD transferan pusat merosot tajam. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, belum berencana menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi pegawainya, seiring adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Kendati demikian, opsi tersebut bukan berarti tidak mungkin diterapkan.

Pemkab Sleman akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menerapkan sistem itu, apabila Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terutama yang ditransfer dari pusat merosot tajam. 

"Kami masih menunggu SE (Surat Edaran) dari Kemendagri. Menghitung pemotongan dana transfer dari pusat. Jika pendapatan APBD menurun drastis, baru mengkaji lebih lanjut (terkait WFH)," kata Sekda Kabupaten Sleman, Susmiarto, Selasa (11/2/2025). 

Opsi WFH bagi pegawai di lingkungan pemerintah ini menguat sebagai bagian dari efisiensi anggaran.

Hal ini seiring rencana pemerintah pusat yang sedang menggodok aturan fleksibilitas kerja bagi aparatur sipil negara (ASN).

Pemda DIY tengah melakukan kajian mendalam terkait kebijakan itu dengan harapan dapat melakukan penghematan. 

Susmiarto berpendapat bahwa Pemerintah Pusat ramai menerapkan kebiasaan WFH maupun WF Anywhere atau kerja di mana saja demi efisiensi karena anggarannya dipotong lebih dari 50 persen.

 Sedangkan pemerintah kabupaten, kata dia, berbeda dengan Pemerintah pusat.

Sebab, Pemerintah Kabupaten memberikan layanan langsung kepada masyarakat.

Sedangkan Pemerintah Pusat memberikan layanan kepada Pemerintah Daerah, lembaga maupun usaha besar.

Kendati demikian, opsi WFH bukan berarti tidak mungkin juga dilakukan di Kabupaten. Kebijakan WFH bisa dilakukan selama tidak mengurangi kualitas layanan publik. 

"Mungkin. Mengikuti kebijakan pusat, selama tidak mengurangi kualitas layanan publik," katanya. 

Soal efisiensi, Pemerintah Kabupaten telah melakukan beberapa kali, demi menghemat anggaran.

Satu di antaranya untuk menyediakan anggaran program makan bergizi gratis (MBG). Anggaran yang disiapkan Pemkab Sleman senilai Rp 115 miliar untuk 12 bulan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved