Mahfud MD Soroti Praktik KKN Sulitkan Pemuda Dapat Pekerjaan: Mau Bikin Start-Up Juga Dipersulit
Mahfud juga menyampaikan kondisi bagaimana anak muda juga sulit untuk mendapat izin mendirikan usaha karena birokrasi yang rumit.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Mahfud MD menyoroti praktik korupsi, kolupsi dan nepotisme (KKN) yang masih merajalela di Indonesia.
Mahfud mencontohkan kondisi yang dialami para generasi sekarang ini yang sulit mendapat pekerjaan dan peluang untuk membuka usaha dikarenakan masih kuatnya praktik KKN.
“Mau melamar (kerja) ke pemerintah tapi tidak punya orang dalam, maka kita disingkirkan. Mau daftar polisi, dimintai uang. Pas tidak lulus, saat ditagih, malah yang nagih dilapor karena dianggap fitnah. Malah bisa dipenjara,” katanya saat mengisi Dialog Kebhinekaan dalam rangka Dies ke-79 Fakultas Hukum UGM, Rabu (5/2/2025), di ruang Auditorium B Fakultas Hukum UGM.
Mahfud juga menyampaikan kondisi bagaimana anak muda juga sulit untuk mendapat izin mendirikan usaha karena birokrasi yang rumit.
“Anak muda membuka usaha awal atau start-up, ambil izin bukan di pemerintah, tapi ambil ke Singapura atau Dubai, sehari dapat. Tentu pajaknya diambil sana, di negeri sendiri didiskriminasi sendiri, diperlakukan tidak adil, kondisi ini bisa melemahkan persatuan,” katanya.
Kuatnya praktik KKN ini, menurut Mahfud, bisa melemahkan semangat persatuan dan kesatuan serta rasa cinta pada tanah air pada generasi muda.
Apalagi generasi sekarang ini merupakan bukanlah para pelaku pejuang perang kemerdekaan.
Baca juga: Anggito Abimanyu Jadi Guru Besar Sekolah Vokasi UGM
Semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air sangat berbeda jauh dengan para pejuang kemerdekaan.
”Kita-kita ini tidak ikut dalam perang. Pelaku sejarah sudah hampir habis. Generasi baru sekarang ini berkomunikasi dengan ide-ide barat. Karenanya generasi baru ini memerlukan kebutuhan baru yang perlu dilayani pemerintah yang pro dengan rakyat,” katanya
Ia pun mengkritisi proses penegakan hukum masih berlaku sewenang-wenangan namun tidak menegakkan prinsip kesamaan di depan hukum dan pemerintahan.
”Yang paling relevan sekarang ini kita harus membangun kesejahteraan rakyat dengan politik dan pemerintahan yang demokratis, tidak berlaku sewenang-wenang, menegakkan hukum dan keadilan dengan prinsip kesamaan didepan hukum dan pemerintahan,” katanya.
Mahfud menegaskan, kebersatuan dari seluruh elemen masyarakat menjadi kunci besar keberhasilan Indonesia membangun negara yang berdaulat.
Tugas merawat kebhinekaan merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Dengan cara tersebut akan menciptakan keadilan sosial.
Oleh karena itu, perbedaan atas ikatan primordial yang mana ras, suku, daerah sudah seharusnya bukan menjadi masalah yang bisa memecah belah Indonesia.
Sebab, target program Indonesia emas pada tahun 2045 juga sangat bergantung pada kondisi stabilitas negara. (*)
Pakar Hukum Ketenagakerjagaan UGM: Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Melanggar HAM |
![]() |
---|
UGM Bekukan Status Mahasiswa Christiano Tarigan Pascapenetapan Tersangka Kasus Laka Maut |
![]() |
---|
Kejari Sleman Terima Berkas Perkara Laka Maut Mobil BMW yang Tewaskan Mahasiswa UGM |
![]() |
---|
PKBH FH UGM Sebut Tidak Ada Intimidasi terhadap Keluarga Mendiang Argo Ericko |
![]() |
---|
Ibu Mendiang Argo Korban Laka Maut Datang ke FH UGM, Minta Proses Hukum Berjalan Objektif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.