Disdag Kulon Progo Yakin Kebijakan Baru untuk LPG 3 Kg Tak Pengaruhi Proses Distribusi
Meski begitu, Endang mengatakan sudah berkomunikasi dengan paguyuban agen dan pangkalan LPG Kulon Progo.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
ATURAN BARU: Tumpukan tabung gas LPG 3 kg di salah satu pengecer di Kapanewon Wates, Kulon Progo, Senin (03/02/2025). Pemerintah membuat kebijakan dan aturan baru soal penjualan gas LPG 3 kg.
Suwalgito, pengelola pangkalan LPG di Kapanewon Pengasih merasa keberadaan pengecer justru sangat membantu. Sebab mereka membuat persediaan tabung gas 3 kg lebih cepat habis terjual.
"Pengecer kan biasanya mengambil setidaknya sampai 5 tabung gas, kalau hanya bergantung dari konsumen rumah tangga, bakal lama habisnya," jelasnya ditemui pada Senin (04/02/2025) kemarin.
Suwalgito mengatakan untuk menjadi pangkalan membutuhkan modal yang besar. Ia sendiri harus menyediakan sebanyak 200 tabung gas 3 kg dalam sepekan, dan pembeliannya harus berdasarkan identitas diri.(alx)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Dua Laka Tunggal Dilaporkan Terjadi di Kulon Progo, Satu Orang Dilaporkan Terluka |
![]() |
---|
Bakal Jadi Dasar Pembuat Kebijakan, Ini Progres Pendataan Sipedet Cantik Kulon Progo |
![]() |
---|
Tim Penyidik Kejari Kulon Progo Lanjutkan Penggeledahan ke BUKP Cabang Galur |
![]() |
---|
Kasus Berulang di Yogyakarta Siswa Keracunan Seusai Menyantap Menu MBG |
![]() |
---|
Para Ulama Sambangi DPRD Kulon Progo, Inginkan Ada Tindak Lanjut Perda Pesantren |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.