Disdag Kulon Progo Yakin Kebijakan Baru untuk LPG 3 Kg Tak Pengaruhi Proses Distribusi

Meski begitu, Endang mengatakan sudah berkomunikasi dengan paguyuban agen dan pangkalan LPG Kulon Progo.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
ATURAN BARU: Tumpukan tabung gas LPG 3 kg di salah satu pengecer di Kapanewon Wates, Kulon Progo, Senin (03/02/2025). Pemerintah membuat kebijakan dan aturan baru soal penjualan gas LPG 3 kg. 

Suwalgito, pengelola pangkalan LPG di Kapanewon Pengasih merasa keberadaan pengecer justru sangat membantu. Sebab mereka membuat persediaan tabung gas 3 kg lebih cepat habis terjual.

"Pengecer kan biasanya mengambil setidaknya sampai 5 tabung gas, kalau hanya bergantung dari konsumen rumah tangga, bakal lama habisnya," jelasnya ditemui pada Senin (04/02/2025) kemarin.

Suwalgito mengatakan untuk menjadi pangkalan membutuhkan modal yang besar. Ia sendiri harus menyediakan sebanyak 200 tabung gas 3 kg dalam sepekan, dan pembeliannya harus berdasarkan identitas diri.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved