Pro-Kontra Warga di Sleman soal Larangan Pengecer Jual Gas Melon
Penjual toko kelontong di Kalurahan Sumberadi, Mlati, Kabupaten Sleman, Yana mengaku keberatan dengan kebijakan baru Pemerintah tersebut.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Larangan penjualan gas melon atau gas elpiji 3 kilogram secara eceran sejak 1 Februari 2025 menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta misalnya, warga ada yang merasa keberatan karena kebijakan tersebut dinilai menyulitkan masyarakat.
Namun ada juga yang mendukung, dengan harapan subsidi bisa tepat sasaran.
Penjual toko kelontong di Kalurahan Sumberadi, Mlati, Kabupaten Sleman, Yana mengaku keberatan dengan kebijakan baru Pemerintah tersebut.
Sebab, banyak warga yang selama ini mengandalkan tokonya untuk membeli gas melon.
Apalagi tokonya buka 24 jam. Terkadang ada warga yang mendesak membutuhkan gas untuk kebutuhan memasak di malam hari.
"Apa ya malam-malam mau mencari langsung ke pabriknya (pangkalan), ya kan gak mungkin. Padahal lagi butuh banget," katanya, Senin (3/2/2025).
Semula, ia mendapatkan pasokan dari langganan yang biasa mengirim gas sepekan 10 tabung 3 kilogram.
Namun kondisinya dinilai semakin sulit hingga di awal tahun ini hanya mendapatkan jatah 5 tabung per pekan.
Itu pun dirinya harus bayar di muka agar bisa mendapatkan pasokan gas tersebut. Jumlah tersebut, biasanya langsung habis hari itu juga.
"Sekarang lagi susah banget," katanya.
Ia bercerita, di tahun baru lalu pernah harga tabung gas melon melejit bahkan susah sekali didapat.
Distributor yang biasa mengirim gas membanderol dengan harga Rp 24 ribu per tabung.
Ia keberatan dan untuk sementara memilih tidak berjualan gas. Karena selama ini Ia mengaku biasa menjual gas melon eceran kepada masyarakat Rp 23 ribu rupiah per tabung.
Meskipun Ia yakin dengan harga tinggi sekalipun, orang yang membutuhkan pasti membelinya.
| BNNK Sleman Pantau Peredaran Narkotika dalam Vape, 5 Sampel Dikirim ke Bogor |
|
|---|
| BNNK Sleman Diharap Lebih Giat Berantas Narkotika di Bumi Sembada |
|
|---|
| Sleman Tak Buru-buru WFH, Tunggu Singkronisasi dengan Instansi Vertikal |
|
|---|
| Hamil Duluan Dominasi Dispensasi Nikah di Sleman, DP3AP2KB Intervensi Lewat Program GenRe hingga BKR |
|
|---|
| Pembelaan Terakhir Sri Purnomo Sebelum Sidang Vonis, Bersikeras Unsur Korupsi Tidak Terbukti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pro-Kontra-Warga-di-Sleman-soal-Larangan-Pengecer-Jual-Gas-Melon.jpg)