Pro-Kontra Warga di Sleman soal Larangan Pengecer Jual Gas Melon

Penjual toko kelontong di Kalurahan Sumberadi, Mlati, Kabupaten Sleman, Yana mengaku keberatan dengan kebijakan baru Pemerintah tersebut.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
GAS MELON: Sejumlah tabung gas melon di toko di wilayah Kabupaten Sleman kondisinya kosong, Senin (3/2/2015). Warga keberatan dengan kebijakan baru pemerintah soal penjualan gas melon. 

Di Toko Yana, ada sejumlah tabung gas ukuran 3 kilogram.

Saat ini kondisinya kosong semua.

Menurut dia pengiriman dijadwalkan di hari Sabtu, sehingga wajar jika saat ini kosong.

Ia berharap pemerintah lebih peduli dan memikirkan nasib usaha kecil yang kehabisan gas di malam hari. 

"Harapan saya bisa normal lagi seperti biasa. Karena kasihan juga, mereka (pedagang kecil) yang jualan malam. Mereka kehabisan gas malam-malam, gak mungkin kan beli di pangkalan langsung. Kasihan juga," harapnya. 

Sebagimana diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per 1 Februari 2025, menetapkan pembelian gas melon atau elpiji 3 kilogram hanya dilayani di pangkalan resmi Pertamina dan tidak ada lagi dijual di pengecer. 

Pemilik Pangkalan Gas Elpiji di Cebongan Mlati, Nanik mengaku mengikuti saja kebijakan dari pemerintah jika gas melon hanya bisa dibeli melalui pangkalan.

Namun demikian, Ia juga mengamini kegelisahan masyarakat yang bakal kesulitan mendapatkan gas 3 kilogram ketika butuh di malam hari.

Sebab tokonya hanya melayani konsumen mulai pukul 08.00 pagi hingga 21.00 malam.

Adapun soal ketersediaan saat ini dirasa cukup sulit. Ia biasanya mendapatkan jatah 100 tabung per pekan dengan pengiriman tiap hari Senin dan Kamis. 

"Hari ini sampai sore ini masih kosong. Katanya buat pengirimannya antre," ujar Nanik.

Tiap ada pengiriman, kata dia, biasanya sudah langsung habis dibeli oleh para pemilk toko kelontong untuk diecerkan kembali kepada konsumen.

Adapun harga jualnya sesuai HET yang ditetapkan pemerintah yakni 18 ribu per tabung 3 kg. 

Sementara itu, warga Selomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, Lia berpendapat kebijakan baru dari pemerintah terkait larangan pengecer jual gas melon dirasa bakal memberatkan.

Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved