Efek Larangan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg Mulai Terasa, Puluhan Tabung Nganggur

Pemerintah pusat belum lama ini memutuskan melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram (kg) atau gas melon. 

|
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
PENGECER GAS LPG: Seorang warga Desa Jelobo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menunjukkan tabung gas elpiji 3 kg yang kosong di warungnya, pada Senin (3/2/2025). 

Marjiyem (70), warga Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, justru merasa tidak senang dan keberatan dengan kebijakan pemerintah tersebut. 

Pedagang sayuran matang itu menilai kebijakan tersebut berpotensi mempersulit ketika mendadak membutuhkan gas elpiji 3 kg.

"Kalau saya tidak suka (dengan kebijakan itu). Kalau tidak boleh beli gas elpiji 3 kg di warung, terus harus pakai apa? Masak harus pakai gas elpiji yang besar, kan untuk pedagang kecil seperti saya tidak cucok," kata Marjiyem. 

Dia menyebut, biasanya membeli gas elpiji 3 kg di warung tetangganya seharga Rp21 ribu. Namun, ketersediaan gas elpiji 3 kg di warung tetangganya mulai menipis dan hanya dibatasi setiap orang (pelangan) diberi jatah satu tabung. 

"Saya setiap hari butuh satu tabung. Tapi saya juga mengakali dengan masak pakai kayu biar cukup. Ya harapan saya, gas-nya ada terus dimana-mana, jadi tidak susah mencari," tuturnya. (Tribunjogja.com/drm)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved