Tanjakan Clongop Kian Ramai, DLH Gunungkidul Imbau Masyarakat Tak Buang Sampah Sembarangan 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Harry Sukmono, mengatakan bakal melakukan penyisiran di lokasi tersebut.

Dok.Istimewa
RAMAI - Penampakan keramaian tanjakan jalan baru Clongop Gunungkidul yang didatangi masyarakat, Senin (20/1/2025). DLH Gunungkidul mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Jalan baru Tanjakan Clongop, Hargomulyo – Watugajah di Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, kian ramai dikunjungi masyarakat. 

Namun disayangkan, perilaku membuang sampah sembarangan oleh pengunjung maupun pedagang masih terjadi di kawasan tersebut. 

Merespon hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Harry Sukmono, mengatakan bakal melakukan penyisiran di lokasi tersebut.

"Kami akan segera lakukan penyisiran di sana, termasuk akan memberikan imbauan kepada pihak kalurahan, pedagang, maupun masyarakat untuk tidak membuang atau meninggalkan sampah sembarangan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (30/1/2025).

Dia mengatakan pihaknya juga akan melibatkan satuan petugas (Satgas) Sampah yang ada di setiap kalurahan dan kapanewon untuk mengawasi perilaku membuang sampah sembarangan. 

"Ini kan, sudah ada SK Satgas Sampah makanya akan kami libatkan mereka dalam hal ini, untuk koordinasi, pemantauan, dan pengawasan sampah di lokasi tersebut," paparnya.

Baca juga: Imbas Sampah Berserakan di Bundaran Planjan, DLH Gunungkidul Beri Teguran

Namun, diakuinya memang yang menjadi kendala dalam koordinasi masalah sampah di tingkat kapanewon dan kalurahan, yaitu belum semua menyerahkan SK  Satgas Sampah tersebut. 

"Jadi, dalam artian belum semua kapanewon atau kalurahan  memiliki Satgas Sampah. Makanya, ini kami dorong dan pantau agar panewu bisa segera menyerahkan SK Satgas Sampah tersebut," terang dia.

Sementara di sisi lain, Harry mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan fasilitas berupa kotak sampah di jalan baru Clongop tersebut. Pasalnya, lokasi  itu  bukan bagian dari rest area.

"Itu kan memang bukan tempat perhentian, namun karena viral  banyak orang ke sana. Jadi, untuk fasilitas kotak sampah tidak bisa kami sediakan. Makanya, nanti ini akan menjadi kewenangan Satker Jalan, Bina Marga, Dishub, dan DPUP ESDM DIY", ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPT Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul, Heri Kuswantoro, membenarkan pihaknya  akan melakukan penyisiran di lokasi tersebut.

"Akan segera kami agendakan lakukan penyisiran di sana, untuk memastikan agar sampah tidak lagi  dibuang sembarangan," urainya (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved