Tanjakan Clongop Kian Ramai, DLH Gunungkidul Imbau Masyarakat Tak Buang Sampah Sembarangan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Harry Sukmono, mengatakan bakal melakukan penyisiran di lokasi tersebut.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Jalan baru Tanjakan Clongop, Hargomulyo – Watugajah di Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, kian ramai dikunjungi masyarakat.
Namun disayangkan, perilaku membuang sampah sembarangan oleh pengunjung maupun pedagang masih terjadi di kawasan tersebut.
Merespon hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Harry Sukmono, mengatakan bakal melakukan penyisiran di lokasi tersebut.
"Kami akan segera lakukan penyisiran di sana, termasuk akan memberikan imbauan kepada pihak kalurahan, pedagang, maupun masyarakat untuk tidak membuang atau meninggalkan sampah sembarangan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (30/1/2025).
Dia mengatakan pihaknya juga akan melibatkan satuan petugas (Satgas) Sampah yang ada di setiap kalurahan dan kapanewon untuk mengawasi perilaku membuang sampah sembarangan.
"Ini kan, sudah ada SK Satgas Sampah makanya akan kami libatkan mereka dalam hal ini, untuk koordinasi, pemantauan, dan pengawasan sampah di lokasi tersebut," paparnya.
Baca juga: Imbas Sampah Berserakan di Bundaran Planjan, DLH Gunungkidul Beri Teguran
Namun, diakuinya memang yang menjadi kendala dalam koordinasi masalah sampah di tingkat kapanewon dan kalurahan, yaitu belum semua menyerahkan SK Satgas Sampah tersebut.
"Jadi, dalam artian belum semua kapanewon atau kalurahan memiliki Satgas Sampah. Makanya, ini kami dorong dan pantau agar panewu bisa segera menyerahkan SK Satgas Sampah tersebut," terang dia.
Sementara di sisi lain, Harry mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan fasilitas berupa kotak sampah di jalan baru Clongop tersebut. Pasalnya, lokasi itu bukan bagian dari rest area.
"Itu kan memang bukan tempat perhentian, namun karena viral banyak orang ke sana. Jadi, untuk fasilitas kotak sampah tidak bisa kami sediakan. Makanya, nanti ini akan menjadi kewenangan Satker Jalan, Bina Marga, Dishub, dan DPUP ESDM DIY", ungkapnya.
Sementara itu, Kepala UPT Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul, Heri Kuswantoro, membenarkan pihaknya akan melakukan penyisiran di lokasi tersebut.
"Akan segera kami agendakan lakukan penyisiran di sana, untuk memastikan agar sampah tidak lagi dibuang sembarangan," urainya (*)
Satpol PP Panggil Pemilik Sampah Ilegal yang Dibuang di Giring Gunungkidul |
![]() |
---|
Satpol PP Klaim Perilaku Buang Sampah Liar di Bantul Berkurang, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Satpol PP Kota Yogya Kembali Seret 2 Pelaku Pembuangan Sampah Liar ke Meja Hijau |
![]() |
---|
Progres Pembangunan TPST Baleharjo, DLH Gunungkidul Mulai Susun Dokumen RC |
![]() |
---|
Dua Warga Kota Yogya Kepergok Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Sidang Yustisi Menanti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.