Imbas Sampah Berserakan di Bundaran Planjan, DLH Gunungkidul Beri Teguran

Teguran tersebut disampaikan imbas viral di media sosial banyak sampah berserakan di jalan melingkar Bundaran Planjan

Dok.Istimewa
SAMPAH BERSERAKAN - Para pedagang dan masyarakat saat diberikan teguran agar tidak membuang sampah sembarangan di area Bundaran Planjan, Gunungkidul, Rabu (29/1/2025) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul memberikan teguran kepada masyarakat maupun pedagang yang membuang sampah sembarangan di Bundaran Planjan di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), Kalurahan Planjan,  Kapanewon Saptosari.

Teguran tersebut disampaikan imbas viral di media sosial banyak sampah berserakan di jalan melingkar yang menghubungkan Kabupaten Gunungkidul, Bantul dan Kulon Progo tersebut. 

Kepala UPT Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul Heri, Kuswantoro, mengatakan dari hasil penyisiran memang ditemukan banyak sampah berserakan di sana, terutama sampah kemasan makanan dan minuman.

"Kemarin, kami sudah melakukan penyisiran di lokasi. Dan, benar ditemukan banyak sampah plastik bekas makanan dan minuman. Maka dari itu, kami langsung memberikan teguran kepada pedagang dan pengunjung yang ada di sana, agar sampah tidak dibuang sembarangan," tuturnya saat dihubungi pada Kamis (30/1/2025).

Baca juga: Korban Terseret Ombak Pantai Drini Gunungkidul Mendapatkan Santunan, Ini Besarannya 

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengotori kawasan tersebut dengan sampah. Sebaiknya, sampah jangan ditinggalkan di lokasi tersebut.

"Kami minta sampah jangan dibuang di sana, karena akan mencemari lingkungan sekaligus bisa mengganggu pengguna jalan," ujarnya.

Kepala DLH Gunungkidul, Harry Sukmono, menambahkan agar perilaku membuang sampah sembarangan tidak terjadi lagi di Bundaran Planjan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Kami sudah  koordinasikan ke instansi terkait termasuk pemerintah desa, pelaksanaan satker jalan, hingga para pedagang yang ada di sana," urainya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved