Daftar 15 Pekerjaan yang Diprediksi Punah Tergerus Teknologi Dalam Kurun Waktu 5 Tahun ke Depan
Beberapa tahun ke depan, diprediksi akan banyak pekerjaan yang hilang karena tergantikan oleh teknologi.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
4. Akuntan dan Auditor
Meningkatnya e-commerce dan kebutuhan akan layanan pengiriman yang efisien menyebabkan permintaan yang lebih tinggi untuk pengemudi di sektor transportasi.
5. Teller Bank dan Petugas Terkait
Pertumbuhan perbankan online dan mesin ATM mengurangi kebutuhan terhadap teller bank tradisional, karena pelanggan semakin memilih transaksi digital.
6. Petugas Pembersihan Gedung, Petugas Kebersihan, dan Penjaga Rumah
Kemajuan teknologi pembersihan dan otomatisasi memungkinkan mesin untuk melakukan tugas yang biasanya dilakukan manusia, sehingga menurunkan kebutuhan akan posisi ini.
7. Petugas Pencatatan Material dan Penyimpanan Stok
Penerapan perangkat lunak manajemen inventaris dan sistem pelacakan stok otomatis mengurangi kebutuhan akan petugas yang secara manual mencatat dan mengelola tingkat stok.
8. Petugas Keamanan
Penggunaan teknologi pengawasan dan sistem keamanan otomatis yang semakin meningkat mengurangi kebutuhan akan personel keamanan manusia.
9. Petugas Transportasi (Staf Check-in Bandara, Petugas Informasi KA) dan Kondektur
Meningkatnya sistem transportasi otomatis, seperti kendaraan tanpa pengemudi, diperkirakan akan secara signifikan mengurangi permintaan terhadap petugas dan kondektur manusia di sektor transportasi. (*)
Lulusan IT Tetap Dibutuhkan: Mitos dan Fakta di Tengah Gempuran AI |
![]() |
---|
Polda DIY Beberkan Modus Operandi Dugaan Korupsi Komputer TIK Disdik Gunungkidul |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi Komputer TIK Disdik Gunungkidul Berlanjut, Polda DIY Sita Beberapa Barang |
![]() |
---|
Geledah Kantor Disdik Gunungkidul, Polisi Amankan Sejumlah Barang Dugaan Korupsi Pengadaan TIK 2022 |
![]() |
---|
Belajar Digital, Bekerja Global: Inilah Sistem Informasi di UKDW |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.