CEK CARA Klaim Pemeriksaan Kesehatan GRATIS di Hari Ulang Tahun yang Akan Dimulai Februari 2025

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah meluncurkan program inovatif berupa Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang kini bisa dinikmati masyarakat

freepik
CEK CARA Klaim Pemeriksaan Kesehatan GRATIS di Hari Ulang Tahun yang Akan Dimulai Februari 2025 

TRIBUNJOGJA.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah meluncurkan program inovatif berupa Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang kini bisa dinikmati masyarakat Indonesia di hari ulang tahun mereka. 

Kebijakan ini diatur melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun, yang mulai berlaku sejak 21 Januari 2025.

Program ini dirancang sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan preventif. 

Dengan pedoman yang telah ditetapkan, Kemenkes berharap pelayanan ini dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.

Baca juga: Tanggapi Kasus Dugaan Penipuan Biro Umrah, DPD Asita DIY Pastikan PT HMS Bukan Anggota Asita

“Penerbitan Juknis ini merupakan bukti kesiapan kami dalam menjalankan program pemeriksaan kesehatan gratis. Dengan adanya pedoman yang jelas, kami harap semua pihak yang terlibat dapat bekerja dengan koordinasi yang baik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Juru bicara Kemenkes, Widyawati, menyatakan sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenkes.

Sasaran Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Program ini menyasar kelompok usia berikut:

  • Bayi baru lahir: usia 2 hari.
  • Balita dan anak prasekolah: usia 1-6 tahun.
  • Dewasa: usia 18-59 tahun.
  • Lanjut usia (Lansia): mulai usia 60 tahun.

Waktu Pelaksanaan

Pemeriksaan kesehatan gratis ini dilakukan sesuai jadwal ulang tahun peserta:

  • Bayi baru lahir: dilakukan pada usia 2 hari (>24 jam).
  • Kelompok usia lainnya: dapat memanfaatkan layanan ini pada hari ulang tahun hingga maksimal satu bulan setelah tanggal ulang tahun.

Tempat Pelaksanaan

  • Bayi baru lahir

Pemeriksaan dilakukan di fasilitas kesehatan yang melayani persalinan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL).

  • Kelompok usia lainnya

Pemeriksaan dilaksanakan di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Jenis Pemeriksaan yang Disediakan

Program ini menyediakan pemeriksaan yang disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan setiap kelompok usia, termasuk:

1. Bayi baru lahir

Deteksi dini kekurangan hormon tiroid, G6PD, dan penyakit jantung bawaan dan masalah pertumbuhan.

2. Balita dan anak prasekolah

Deteksi dini tuberkulosis, gangguan pendengaran, masalah mata, talasemia, dan diabetes melitus.

3. Dewasa

Pemeriksaan kardiovaskular, kanker (payudara, leher rahim, paru), fungsi indera, kesehatan jiwa, hingga skrining calon pengantin.

4. Lansia

Fokus pada kesehatan geriatri, gangguan kardiovaskular, paru, kanker, fungsi indera, dan kesehatan jiwa.

Cara Mendaftar dan Klaim Layanan

Peserta yang ingin memanfaatkan layanan ini harus mendaftar terlebih dahulu. Berikut mekanisme pendaftarannya:

  1. Peserta akan menerima tiket pemeriksaan melalui aplikasi SATUSEHAT atau WhatsApp.
  2. Tiket pemeriksaan dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan hari H ulang tahun.
  3. Peserta juga diminta mengisi kuesioner skrining seminggu sebelum ulang tahun.
  4. Tiket pemeriksaan ini berlaku hingga 30 hari setelah tanggal ulang tahun.

Bagi peserta yang ulang tahunnya jatuh pada Januari, Februari, dan Maret 2025, layanan ini dapat digunakan hingga 30 April 2025.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved