Tanggapi Kasus Dugaan Penipuan Biro Umrah, DPD Asita DIY Pastikan PT HMS Bukan Anggota Asita
Asita DIY memastikan PT Hasanah Magna Safari (HMS) yang diduga melakukan penipuan perjalanan umrah di DIY bukan merupakan anggota Asita DIY.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) DIY memastikan PT Hasanah Magna Safari (HMS) yang diduga melakukan penipuan perjalanan umrah di DIY bukan merupakan anggota Asita DIY.
Ketua DPD Asita DIY, Trianto Sunarjati mengatakan Asita DIY menyayangkan penipuan perjalanan yang diduga dilakukan PT HMS. Ia menyebut PT HMS bukan anggota Asita DIY.
"Bukan anggota DPD Asita DIY. Kami menyayangkan terjadinya kejadian seperti itu," katanya, Jumat (24/01/2025).
Menurut dia, kejadian tersebut dapat menimbulkan dampak negatif dan penurunan kepercayaan ke biro perjalanan atau operator yang bergerak pada bidang tersebut.
Ia menerangkan ada beberapa biro umrah haji yang terdaftar sebagai anggota DPD Asita DIY. Untuk bergabung, tentunya ada persyaratan dan ketentuan yang berlaku di organisasi.
Ia menyebut hingga saat ini tidak ada anggota DPD Asita DIY yang melakukan penipuan perjalanan.
"Dalam hal kedisiplinan, sesuai AD/ART setiap anggota yang melakukan tindakan terbukti unsur pidana, dan melawan UUD 1945 dan melakukan tindakan pelanggaran berat disiplin perkumpulan, dapat secara otomatis dikeluarkan dari keanggotaan Asita," terangnya.
Dengan adanya kasus penipuan tersebut, DPD Asita DIY pun membuka diri jika ada masyarakat yang ingin konsultasi seputar haji dan umrah.
"Masyarakat bisa konsultasi dan menanyakan bila ingin pergi umrah, tentunya biro umrah yang tergabung di Asita sudah qualifiied," katanya.
Polda DIY sebelumnya telah menangkap pemilik biro haji dan umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS), ID (46) karena diduga melakukan penipuan dan gagal memberangkatkan jamaah untuk umrah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrikum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan ada 49 korban yang melaporkan ke Polda DIY.
Sebanyak 11 korban keberangkatan November 2024, 24 korban untuk keberangkatan Desember 2024, dan 14 korban yang dijanjikan berangkat umrah Januari 2025.
“Berdasarkan dokumen, jamaah yang belum diberangkatkan dari Desember (2024) sampai April 2025 sebanyak 291, dengan kerugian Rp12 miliar. Kemudian paket Haji Furoda keberangkatan Mei-Juli 2025 sejumlah 11 paket, dengan kerugian Rp 2,149 miliar. Sehingga kerugian seluruh konsumen sebesar Rp14 miliar,” katanya saat konferensi pers, Kamis (23/01/2025).
Ia menerangkan pelaku menawarkan berbagai jenis paket umrah dengan, salah satunya paket kelas bisnis yang dibanderol Rp 33 juta hingga Rp 48 juta.
ASITA Dukung Usulan Sri Sultan HB X Agar Penerbangan dari Australia Transit di YIA |
![]() |
---|
Terima Ratusan Aduan Scamming, OJK DIY Minta Masyarakat Lapor |
![]() |
---|
Waspada Penipuan via Pesan WhatsApp, Hacker Retas No WA Kepala Disdukcapil Bantul, Ini Kesaksiannya |
![]() |
---|
Cerita Pria di Pinrang Ditipu Calon Istrinya Sendiri, Saat Cadar Dibuka, Ternyata Pria Berkumis |
![]() |
---|
RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta Ajak Biro Haji dan Umrah Bangun Ekosistem Perjalanan Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.