Berita Kriminal

Kasus Lima Warga Magelang Disandera di Masjid, Pengakuan Terbaru Pelaku

Kasus warga sandera lima anggota keluarga di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang masih berlanjut.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.con/IST
Aksi penyanderaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (45 tahun) di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025) / 

Namun, keluarga tersangka memilih untuk tidak melaporkan kasus penyanderaan tersebut sehingga kepolisian hanya memproses kasus penggunaan senjata tajamnya.

nsiden penyanderaan bermula saat SD menggiring keluarganya ke masjid dengan alasan merasa terancam akan dibunuh. 

Lima orang disandera, terdiri dari tiga anak-anak dan dua orang dewasa.

Kondisi Terbaru Mahasiswi Jogja Disiram Air Keras Orang Suruhan Mantan Pacar

"Dia membawa senjata tajam dengan alasan untuk mengamankan diri." 

"Namun, saat keinginannya tidak dipenuhi, ia mengancam akan bunuh diri, bukan melukai korbannya," ujar Rozi.

Tersangka kemudian meminta untuk dipertemukan dengan kepala desa serta adik laki-lakinya.

"Karena ada ingkarnya adik yang laki-laki dia merasa kok sepertinya adiknya itu kok ikut pak lurah, jadi adiknya seperti dicap sebagai penghianat," jelasnya.

Setelah tuntutan tersangka dipenuhi dan dilakukan musyawarah di masjid, SD akhirnya menyerahkan senjata tajamnya dan situasi berhasil diredakan.

Rozi menegaskan bahwa SD tidak memiliki gangguan kejiwaan. 

"Karena pada saat kita memberikan apa yang dia kehendaki, dia langsung meninggalkan senjatanya dan masuk ke masjid untuk bermusyawarah," pungkasnya.

Saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari tujuh saksi, termasuk perangkat desa dan warga yang menyaksikan peristiwa tersebut. (Tribunjogja.com/tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved