Kondisi Terbaru Mahasiswi Jogja Disiram Air Keras Orang Suruhan Mantan Pacar

Natasya mahasiswi Yogyakarta korban penyiraman air keras mantan pacarnya, Billy pada malam Natal, kondisi mata mengalami penurunan penglihatan

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Dua tersangka penyiraman air keras di Yogyakarta diamankan Polisi, Kamis (26/12/2024) 

Natasya mahasiswi Yogyakarta korban penyiraman air keras mantan pacarnya, Billy pada malam Natal, Kamis (24/12/2024) kini sudah menjalani dua kali operasi. Namun kondisi mata mengalami penurunan penglihatan secara keseluruhan.

Suasana kos-kosan korban
Suasana kos-kosan korban (TRIBUN JOGJA / Almurfi Syofyan)

 

“Kondisi luka operasi sampai saat ini sudah dua kali. Operasi satu dan dua itu mengambil jaringan kulit yang mati,” kata Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

Ia menjelaskan, setelah operasi itu, kulit NH akan ditanami jaringan untuk kulit baru dan itu membutuhkan waktu yang cukup lama.

Banu menyebut saat ini fokus penanganan yakni pemulihan kulit yang terbakar akibat air keras, terutama penanganan awal di daerah wajah.

Dia menambahkan, NH masih terbaring di Unit Luka Bakar dan tidak bisa jalan-jalan untuk mencegah infeksi.

Disinggung mengenai kondisi matanya, Banu mengatakan ada penurunan daya penglihatan. 

Mata kanan NH sudah tidak bisa melihat total dan kini sedang dalam pendampingan psikiater.

"Kondisi mata mengalami penurunan penglihatan secara keseluruhan. 

"Kanan total, kiri itu dulu masih bisa lihat tapi tidak respons karena zat kimianya itu. Sekarang hanya bayangan itu samar sama gelap," ujarnya.

Diketahui, NH adalah korban penyiraman air keras oleh Satim, eksekutor suruhan Billy, mantan pacar NH.

Tragedi tersebut terjadi di indekos korban, di kawasan Brontokusuman, Kota Yogyakarta.

Kronologi

Natasya korban penyiraman air keras di Kota Yogyakarta sudah diincar tiga kali oleh tersangka Satim 

Fakta ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyidikan terhadap tersangka.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Probo Satrio, menyampaikan pelaku dalam kasus ini bernama Billy dan Satim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved