Apa Boleh Program Makan Bergizi Menggunakan Dana Zakat? Ini Tanggapan Pakar UGM
Jangan sampai, dana zakat ini yang merupakan niat orang untuk beramal melalui zakat itu tetapi kemudian justru diselewengkan.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Prof. Wahyudi Kumorotomo menanggapi adanya usulan terkait pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG) yang tidak hanya mengambil dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tetapi juga bisa menggunakan dana dari zakat.
Usulan ini sebelumnya dilontarkan oleh Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin.
Menurut Sultan, penggunaan dana zakat itu bisa meringankan beban APBN.
Wahyudi cukup sepakat dengan ide penggunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) ini.
Meski demikian, ia tak serta merta setuju begitu saja.
Menurutnya, harus ada kajian secara menyeluruh ketika zakat ditetapkan sebagai pendanaan program MBG.
"Saya dukung ide (pemanfaatan zakat untuk program MBG) itu, karena daripada kemudian istilahnya amil zakat pusing memasukkan siapa yang masuk kategori miskin. Kalau andaikata bisa dibantu ini dialokasikan melalui makan bergizi gratis saya kira tepat," kata Wahyudi dalam agenda Pojok Bulaksumur, Rabu (15/1/2025).
Baca juga: Hasan Nasbi Cek Pelaksanaan MBG di Sleman, Siswa Tampak Antusias Habiskan Makanan
Wahyudi tegas mengingatkan akuntabilitas pemanfaatan zakat untuk MBG itu terus dijaga.
Ia menilai, jangan sampai, dana zakat ini yang merupakan niat orang untuk beramal melalui zakat itu tetapi kemudian justru diselewengkan.
Apabila nantinya pemerintah jadi menggunakan dana zakat, ia mengingatkan agar penggunaan dana tersebut diawasi secara serius.
Wahyudi kembali menekankan pentingnya akuntabilitas.
"Jadi akuntabilitas tetap harus diperhatikan jangan sampai orang melihatnya beramal melalui zakat tapi ternyata kemudian diselewengkan apalagi kemudian program-programnya tidak mendukung mencapai sasarannya," ujarnya.
"Akutanbilitasnya tetap dipelihara. Karena nanti kan berarti pendanaannya kombinasi antara dana APBN dengan dana mandiri dari yang terkumpul oleh Baznas. Akuntabilitas harus tetap diperhatikan," tegasnya.
Selain itu, seluruh elemen masyarakat diajak ikut terlibat untuk memonitor pemanfaatan dana zakat itu.
Kasus Keracunan MBG Terjadi Lagi, Orangtua di Sleman: Jika Tidak Mampu Lebih Baik Dihentikan |
![]() |
---|
Kepala Sekolah di Kulon Progo Tak Keberatan Harus Cicipi MBG Demi Antisipasi Keracunan |
![]() |
---|
Keselamatan Guru dan Siswa Tak Boleh Diabaikan, JCW Desak BGN Beri Sanksi Tegas Penyedia MBG |
![]() |
---|
Sekda Kulon Progo Sebut Satgas MBG Akan Difokuskan pada Distribusi Hingga Masalah di Makanan |
![]() |
---|
3 Kasus Keracunan Massal Terjadi Dalam Waktu Sebulan Terakhir di DIY, Begini Tanggapan Kepala BGN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.