Apa Boleh Program Makan Bergizi Menggunakan Dana Zakat? Ini Tanggapan Pakar UGM
Jangan sampai, dana zakat ini yang merupakan niat orang untuk beramal melalui zakat itu tetapi kemudian justru diselewengkan.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Prof. Wahyudi Kumorotomo menanggapi adanya usulan terkait pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG) yang tidak hanya mengambil dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tetapi juga bisa menggunakan dana dari zakat.
Usulan ini sebelumnya dilontarkan oleh Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin.
Menurut Sultan, penggunaan dana zakat itu bisa meringankan beban APBN.
Wahyudi cukup sepakat dengan ide penggunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) ini.
Meski demikian, ia tak serta merta setuju begitu saja.
Menurutnya, harus ada kajian secara menyeluruh ketika zakat ditetapkan sebagai pendanaan program MBG.
"Saya dukung ide (pemanfaatan zakat untuk program MBG) itu, karena daripada kemudian istilahnya amil zakat pusing memasukkan siapa yang masuk kategori miskin. Kalau andaikata bisa dibantu ini dialokasikan melalui makan bergizi gratis saya kira tepat," kata Wahyudi dalam agenda Pojok Bulaksumur, Rabu (15/1/2025).
Baca juga: Hasan Nasbi Cek Pelaksanaan MBG di Sleman, Siswa Tampak Antusias Habiskan Makanan
Wahyudi tegas mengingatkan akuntabilitas pemanfaatan zakat untuk MBG itu terus dijaga.
Ia menilai, jangan sampai, dana zakat ini yang merupakan niat orang untuk beramal melalui zakat itu tetapi kemudian justru diselewengkan.
Apabila nantinya pemerintah jadi menggunakan dana zakat, ia mengingatkan agar penggunaan dana tersebut diawasi secara serius.
Wahyudi kembali menekankan pentingnya akuntabilitas.
"Jadi akuntabilitas tetap harus diperhatikan jangan sampai orang melihatnya beramal melalui zakat tapi ternyata kemudian diselewengkan apalagi kemudian program-programnya tidak mendukung mencapai sasarannya," ujarnya.
"Akutanbilitasnya tetap dipelihara. Karena nanti kan berarti pendanaannya kombinasi antara dana APBN dengan dana mandiri dari yang terkumpul oleh Baznas. Akuntabilitas harus tetap diperhatikan," tegasnya.
Selain itu, seluruh elemen masyarakat diajak ikut terlibat untuk memonitor pemanfaatan dana zakat itu.
| Wakil Bupati Kulon Progo Bersama Ahli Gizi Sidak SPPG Sentolo Polda DIY |
|
|---|
| Pemkab Kulon Progo Komitmen Dukung Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga |
|
|---|
| Banyak Kasus Keracunan Massal di Sekolah, Sekber SPAB DIY Susun SOP Penanganan Keracunan |
|
|---|
| Keracunan MBG Terulang di Sleman, Ratusan Siswa dari Tiga Sekolah Alami Mual hingga Diare |
|
|---|
| Sempat Jalani Rawat Inap Karena Keracunan Menu MBG, 1 Siswa SMPN 2 Mlati Sleman Sudah Boleh Pulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kepala-Kantor-Komunikasi-Presiden-Hasan-Nasbi-1712025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.