Sidang Kasus Perselisihan Antara Anggota Perguruan Silat di Klaten
Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Klaten menggelar sidang kasus penganiayaan atau pengeroyokak yang terjadi di wilayah Kecamatan Prambanan, klaten
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Suasana sidang kasus pengeroyokan dan penganiayaan anggota perguruan silat yang terjadi di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, di Pengadilan Negeri Klaten, Kamis (16/1/2025)
Termasuk, dalang intelektual dalam kejadian itu juga harus diungkap.
"Dari fakta persidangan telah terungkap bahwa keterangan korban telah nyata benar adanya.
"Begitu juga dengan video-video pengeroyokan, apalagi terdakwa dalam kesaksiannya mengakui kejadian itu.
"Jadi jelas terang benderang, kami harap Polres Klaten buka perkara seadil-adilnya, jangan ditutupi, dan dalang intelektualnya harus dibongkar," ujarnya.
Samsudin menyebut, perselisihan dalam organisasi memang ada. Tetapi pihaknya tidak membenarkan cara-cara anarkis untuk menyelesaikan permasalahan.
Justru pihaknya berharap jika ada hal yang tidak sepaham, maka bisa diselesaikan dengan cara lebih baik. (drm)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Imbauan Bupati Klaten Hamenang Terkait Maraknya Demonstrasi di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
16 Klub Ikuti Turnamen Tenis Piala Bupati Klaten 2025, Ini Harapan Bupati Hamenang |
![]() |
---|
Muhammad Himawan Purnomo Ditunjuk sebagai Plh Sekda Klaten, Berikut Penjelasan BKPSDM |
![]() |
---|
Penghasilan Pengemis dan Gelandangan di Klaten Rp150-Rp400 Ribu Sehari |
![]() |
---|
Setelah Sekda Klaten Ditahan Kejari, Bupati Hamenang Tunjuk Himawan sebagai Plh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.