Sidang Kasus Perselisihan Antara Anggota Perguruan Silat di Klaten

Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Klaten menggelar sidang kasus penganiayaan atau pengeroyokak yang terjadi di wilayah Kecamatan Prambanan, klaten

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Suasana sidang kasus pengeroyokan dan penganiayaan anggota perguruan silat yang terjadi di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, di Pengadilan Negeri Klaten, Kamis (16/1/2025) 

Termasuk, dalang intelektual dalam kejadian itu juga harus diungkap. 


"Dari fakta persidangan telah terungkap bahwa keterangan korban telah nyata benar adanya.

"Begitu juga dengan video-video pengeroyokan, apalagi terdakwa dalam kesaksiannya mengakui kejadian itu.

"Jadi jelas terang benderang, kami harap Polres Klaten buka perkara seadil-adilnya, jangan ditutupi, dan dalang intelektualnya harus dibongkar," ujarnya.


Samsudin menyebut, perselisihan dalam organisasi memang ada. Tetapi pihaknya tidak membenarkan cara-cara anarkis untuk menyelesaikan permasalahan.

Justru pihaknya berharap jika ada hal yang tidak sepaham, maka bisa diselesaikan dengan cara lebih baik. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved